Sunday, February 11, 2018

KPK Periksa Bupati Ngada yang Kena OTT untuk Tentukan Status ...

Jakarta - Bupati Ngada Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sudah tiba di KPK. Dia kini menjalani pemeriksaan oleh KPK bersama satu orang lain yang juga diamankan bersamanya.

"Terhadap 2 orang yang diamankan tersebut dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (11/2/2018).

Pemeriksaan ini dilakukan maksimal hingga 1x24 jam. Setelah itu KPK akan menentukan status hukum Marianus.

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan," ujar Febri lagi.

Marianus Sae dicokok KPK lewat OTT. Bersamanya juga diamankan sejumlah orang, namun baru 2 orang yang tiba di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan. OTT ini disebut Febri dilakukan di beberapa lokasi.

"1 OTT di beberapa daerah," kata Febri sebelumnya.
(nif/imk)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.detik.com/berita/d-3861700/kpk-periksa-bupati-ngada-yang-kena-ott-untuk-tentukan-status-hukum

No comments:

Post a Comment