Sunday, February 25, 2018

Sertifikat Tanah Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 15.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Tabanan, Bali. 

Jokowi menngatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini 1.343.141 bidang tanah dari 1.838.503 bidang tanah yang ada di Bali telah bersertifikat. Sisanya, sebanyak 495.362 bidang tanah belum bersertifikat dan akan diselesaikan dalam dua tahun ke depan.

Untuk itu, Jokowi menargetkan tahun depan (2019) Provinsi Bali akan menjadi provinsi pertama yang semua pemilik tanah akan pegang sertifikat. “Tahun depan (2019) Provinsi Bali adalah provinsi pertama yang semua pemilik tanah akan pegang sertifikat,” kata dia mengutip laman Sekretariat Kabinet, Jumat (23/2/2018).

Ia menjelaskan, kepemilikan hak atas tanah memang wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria mengamanatkan.

Sertifikat, lanjut Presiden, menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum sehingga memberikan rasa aman kepada pemiliknya. “Sudah tidak ada yang bisa mengklaim karena di sertifikat ada nama serta luas,” ujarnya.

Presiden juga mengatakan bahwa dari 126 juta bidang tanah yang ada Indonesia, baru 51 juta bidang tanah yang bersertifikat  hingga 2017. Hal ini karena penerbitan sertifikat hak atas tanah sebelumnya hanya menghasilkan 500 ribu sertifikat setiap tahun.

Oleh karena itu, pemerintah mempercepat proses sertifikasi tanah dengan target 5 juta sertifikat pada tahun 2017.

“Target tahun ini sejumlah 7 juta sertifikat dan untuk tahun depan sejumlah 9 juta sertifikat,” kata Kepala Negara.

Dalam kesempatan itu, Presiden berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dan menyimpan sertifikat yang dimiliki di tempat yang aman. Selain itu, Presiden juga meminta mereka untuk melakukan kalkulasi terlebih dahulu apabila ingin mengagunkan sertifikatnya di bank.

“Hati-hati pinjam di bank. Kalau dapat, gunakan semua untuk kerja, investasi, modal kerja. Jangan dipakai apa-apa dulu. Kalau untuk menabung setelah cukup, beli motor, mobil silakan,” tutur Kepala Negara.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://m.liputan6.com/bisnis/read/3320020/sertifikat-tanah-beri-kepastian-hukum-bagi-masyarakat-adat

No comments:

Post a Comment