Friday, March 9, 2018

Heli Polisi Dipakai Pengantin, Kapolri Minta Pilot Ditindak Hukum

Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan telah memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw memeriksa kasus helikopter milik Ditpolairud Baharkam Polri yang disewa pengantin. Tak luput dari pemeriksaan, indikasi adanya praktik setoran dari pilot yang menerbangkan helikopter kepada komandannya juga diusut.

"Sudah saya perintahkan Kapolda dan Kadiv Propam (mengusut dugaan adanya setoran pilot ke atasannya). Lagi berproses," kata Tito saat ditemui dalam acara pengajian di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).


Tito kemudian menjelaskan oknum pilot helikopter tersebut telah dimintanya kembali ke Jakarta. Tito menyampaikan apa pun alasan oknum pilot menerbangkan helikopter milik Polri untuk pengantin, tetap tidak elok di mata masyarakat.

"Pilotnya saya suruh tarik (pindahkan) ke sini (Jakarta). Meskipun mungkin kebetulan dia kenal saja, image-nya tidak baik. Oleh karena itu, saya tarik ke sini, ke Jakarta," jelas Tito.

Tito pun meminta agar oknum pilot itu dihukum. "Kemudian diberi tindakan hukum," sambung Tito.

Warga menyoroti video sepasang pengantin berada di dalam helikopter berlambang Polri. Helikopter tersebut diduga dipiloti Iptu T dan berada di Lapangan H Adam Malik, Pematangsiantar, saat pengambilan video.


Iptu T adalah personel yang ditugaskan dari Baharkam Polri untuk menjadi personel BKO Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting sebelumnya membantah ada helikopter Polri yang disewakan di Pematangsiantar. Rina semula mengatakan kronologinya saat helikopter berada di Lapangan H Adam Malik, sepasang pengantin mendekati dan menumpang berfoto.


Lima hari setelah pernyataan itu, Rina mengumumkan ditemukan indikasi penyimpangan prosedur. "Dari hasil penyelidikan tim, ditemukan indikasi yang kuat pada tanggal 25 Februari 2018 adanya penggunaan sarana yang unprocedural (tidak sesuai dengan prosedur)," kata dia pada Sabtu (3/3).
(aud/jor)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.detik.com/berita/3908572/heli-polisi-dipakai-pengantin-kapolri-minta-pilot-ditindak-hukum

No comments:

Post a Comment