Tuesday, March 13, 2018

KPU: Pilkada Jalan, Proses Hukum Jalan Tak Masalah

Jakarta - Anggota KPU Wahyu Setiawan menegaskan KPU tidak pernah mempersoalkan proses hukum terkait calon kepala daerah. KPU mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat.

"Pandangan bahwa proses hukum menunggu pilkada serentak selesai itu murni pandangan pemerintah, bukan pandangan KPU. Justru sebaliknya, KPU mendukung upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum baik KPK, Kepolisan, Kejaksaan," kata Wahyu kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Menurut Wahyu proses pilkada tetap bisa berjalan bila pun ada calon kepala daerah sedang menghadapi proses hukum. KPU hanya membantu mengedukasi pemilih agar memilih calon berdasarkan rekam jejaknya.

"Jadi proses pilkada jalan terus, proses hukum jalan terus tidak masalah bagi KPU. Justru kami berkepentingan pemilih menggunakan hak pilihnya baik mendapatkan informasi cukup tentang rekam jejak kandidat itu. Kan bermanfaat bagi pemilih pada umumnya," tuturnya.

Tanggapan anggota KPU ini menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang mengimbau KPK menunda proses hukum calon kepala daerah yang terindikasi korupsi. Menurut Wiranto, penetapan tersangka pada calon kepala daerah akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada.

"Kita bersikap demikian, bahwa kalau belum ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon, silakan saja KPK melakukan langkah-langkah hukum. Tetapi kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, kita dari penyelenggara pemilu diharapkan ditunda dululah penyelidikannya, penyidikannya, dan pengajuannya sebagai saksi ataupun sebagai tersangka," kata Wiranto, Senin (12/3).
(yas/fdn)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.detik.com/berita/3914308/kpu-pilkada-jalan-proses-hukum-jalan-tak-masalah

No comments:

Post a Comment