Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Demokrat angkat suara menanggapi penetapan tersangka Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) JR Saragih dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto.
Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghormato proses hukum yang sedang dilakukan pengarah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terhadap kadernya.
"Demokrat dalam hal ini menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Gakkumdu," ujar Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Kamis (15/3/2018).
Partai Demokrat imbuh dia, menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
Baca: Fredrich Konsumsi Obat Jantung Berharga Belasan Juta Rupiah
Baca: Gerindra Akan Libatkan Prabowo untuk Genjot Elektabilitas Sudrajat-Akhmad Syaikhu
Bantuan hukum terhadap JR Saragih pun akan diberikan Partai Demokrat.
"Kami akan memberikan bantuan hukum kepada kader kami JR Saragih untuk menghadapi proses yang sedanv terjadi dan berlangsung di Poldasu," jelasnya.
Terkait peluang JR Saragih untuk maju pilgub, dia mengingatkan, masih ada saluran lewat PTUN dan sudah didaftarkan sejauh ini.
Baca Di berikut nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/16/partai-demokrat-hormati-proses-hukum-atas-kasus-jr-saragih
No comments:
Post a Comment