Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar rapat koordinasi biro hukum dan bagian hukum kabupaten/kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (7/3/2018) di Hotel Novilla Sungailiat.
Rakor ini mengangkat tema meningkatkan peran perpustakaan hukum dalam pembinaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta dari pemerintah provinsi diikuti biro hukum, sekwan, dinas diskominfo serta arsip dan perpustakaan, sedangkan dari biro kabupaten/kota diikuti biro hukum, serta Kanwil Hukum dan HAM.
"Kita ingin meningkatkan peran perpustakaan karena rata-rata perpustakaan hukum belum ideal. Seperti di tempat kami, punya ruang perpustakaan tapi pustaka belum ada, perpustakaannya belum ideal," jelas Fitri Dwiyanti kepada bangkapos.com.
Diakuinya, perlu adanya perpustakaan hukum di setiap unit pemerintah daerah.
Pasalnya perpustakaan hukum ini dominan digunakan oleh SKPD terkait saat menyusun produk dan melakukan kajian hukum.
"Perlu ada legalitasnya. Di kabupaten/kota ada perpustakaan hukum tapi ada yang belum ada legalitasnya. Kalau tidak ada legalitasnya bagaimana mau menganggari dan melaksanakan tugas. Perlu adanya penataan dan adanya lembaga yang menangani itu," ungkap Fitri.
Untuk itu perlu adanya rekomendasi bagaimana meningkatkan peran perpustakaan hukum agar lebih eksis. (*)
Baca Di berikut nya http://bangka.tribunnews.com/2018/03/07/sudah-punya-ruang-pustaka-tapi-perpustakaan-hukum-di-pemda-belum-ideal
No comments:
Post a Comment