JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Pelaksana tugas harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, kedatangan Adrianus tersebut untuk membahas kasus penyerangan fisik yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
"Bertemu dengan Biro Hukum KPK," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Novel Baswedan Berharap Komnas HAM Segera Umumkan Hasil Investigasinya
Beberapa waktu lalu, Ombudsman berupaya mengevaluasi kerja polisi terhadap penyidikan kasus Novel.
Ombudsman akan bertanya kepada polisi sejauh mana mereka mengusut kasus Novel.
Ombudsman juga berencana mewawancarai Novel atau KPK untuk menindaklanjuti isu bahwa Polri tidak serius mengusut kasus Novel.
Termasuk isu bahwa Novel tidak kooperatif untuk diperiksa polisi.
Baca juga: Belum Aktif di KPK, Novel Baswedan Masih Terkendala Baca Teks
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu.
Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas.
Sampai saat ini, belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pasalnya, Novel sudah menyelesaikan masa tugas selama kurang lebih dua tahun.
Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/05/15/12051441/anggota-ombudsman-temui-biro-hukum-kpk-bahas-kasus-novel-baswedan
No comments:
Post a Comment