Thursday, May 17, 2018

Rawan Kasus Hukum, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Dirut ...

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak agar pemerintah segera menunjuk Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) secara definitif. Ini karena sejak Elia Massa Manik dicopot akhir April lalu, Pertamina hanya dipimpin seorang Pelaksana tugas (Plt). Padahal kewenangan Plt tidak cukup luas.

Menurut Anggota Komisi VII DPR Kurtubi, penunjukan Direktur Utama secara definitif itu penting agar kinerja perusahaan tidak terhambat. Apalagi, ke depan, Pertamina memiliki beberapa penugasan seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga dan blok minyak dan gas bumi (migas) terminasi. “Wewenang pelaksana tugas bersifat terbatas," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (17/5).

Anda Belum Menyetujui Syarat & Ketentuan

Email sudah ada dalam sistem kami, silakan coba dengan email yang lainnya.

Alamat email Anda telah terdaftar

Terimakasih Anda Telah Subscribe Newsletter KATADATA

Maaf Telah terjadi kesalahan pada sistem kami. Silahkan coba beberapa saat lagi

Silahkan mengisi alamat email

Silahkan mengisi alamat email dengan benar

Masukkan kode pengaman dengan benar

Silahkan mengisi captcha

Jika pemerintah menilai Pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina saat ini, yakni Nicke Widyawati sudah tepat, Kurtubi meminta agar segera dilantik menjadi definitif. Namun,  jika kurang cocok, pemerintah segera mengangkat direktur definitif lainnya.

Sementara itu, Kurtubi menilai Direktur Utama Pertamina yang baru sebaiknya mengerti sektor minyak dan gas bumi (migas) dan dari internal. "Sebaiknya bukan orang yang baru sama sekali yang butuh waktu untuk belajar. Sebaiknya orang dalam yang mengerti industri hulu dan hilir migas," kata dia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron juga meminta pemerintah segera menetapkan Direktur Utama Pertamina definitif. Ini penting untuk memberikan kepastian terlebih keputusan strategis seperti pengembangan investasi yang tidak bisa dilakukan Plt.

Menurutnya di aturan perusahaan BUMN telah diatur mengenai batas-batas deskripsi kerja yang bisa dilakukan Plt Direktur Utama. Alhasil, ruang gerak mereka juga tidak besar.

Khawatirnya, jika pengambilan keputusan Plt tidak sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dapat berbuntut kasus hukum. “Bahkan jika tidak sesuai dengan job description-nya, bisa saja pengambilan keputusan berurusan dengan aparat penegak hukum, kecuali jika Plt saat ini diberi kewenangan penuh oleh dewan komisaris dan pemerintah," kata Herman.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menyerahkan keputusan penunjukan Direktur Utama definitif kepada pemegang saham. " Mestinya tanya ke pemegang saham (Menteri BUMN)," kata dia.

(Baca: Jadi Plt Dirut Pertamina, Nicke Akan Teruskan Program Lama)

Adapun, Menteri BUMN Rini Soemarno resmi mencopot Elia Massa Manik dari Direktur Utama Pertamina 20 April 2018. Elia tercatat baru 13 bulan menjabat sebagai orang nomor satu di Pertamina itu. Posisi Elia kemudian ditempati Nicke Widyawati sebagai Pelaksana tugas dan sekaligus menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM).

Reporter: Anggita Rezki Amelia

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://katadata.co.id/berita/2018/05/17/rawan-kasus-hukum-dpr-desak-pemerintah-tetapkan-dirut-pertamina

No comments:

Post a Comment