Sunday, July 29, 2018

PLN Serahkan Pegawai Terduga Teroris Diproses Hukum

Pekanbaru, Gatra.com - Management PT Perusahaan Listrik Negara (Pesero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menyerahkan sepenuhnya proses penanganan oknum pegawainya yang diduga terlibat terorisme kepada proses hukum.

"Untuk saat ini kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memroses staf PLN yang terlibat teroris sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Habibollah, Manager SDM dan Umum PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Minggu (29/7).

Habibollah menjelaskan, bahwa benar adanya pegawai PLN yang ditangkap oleh Polisi pada Jumat 27 Juli 2018 itu merupakan seorang staf di salah satu Rayon Kota Pekanbaru.

"Terkait adanya pemberitaan tentang penangkapan saudara D, yang merupakan salah seorang karyawan PLN, Pekanbaru benar adanya," ujarnya.

Habibollah mengakui tidak bisa memberikan komentar lebih banyak terkait staf PLN yang diduga terlibat teroris tersebut. Ia juga membantah kalau D adalah pejabat atau petinggi di PLN. "D hanya selaku staf bukan petinggi di salah satu Rayon Kota Pekanbaru," katanya.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang terduga teroris yang disebut sebagai salah satu penyandang dana rencana aksi terorisme pada Mako Brimob, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Harry mengetahui penangkapan yang dilakukan di salah satu kecamatan kota Pekanbaru pada Jumat 27 Juli 2018 terhadap D dari media. Berdasarkan penyelidikan polisi, terduga teroris memiliki inisial D dan bekerja sebagai pegawai di PLN Area Pekanbaru. "Di luar pernyatan di atas pihak PLN tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut," ujarnya dilansir Antara.

Perlu diketahui sebelumnya diberitakan Detasemen Khusus 88 Antiteror tekah menangkap lima terduga teroris dari penggerebekan yang dilakukan di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (27/7).

"Bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang terduga teroris di wilayah Riau oleh tim Densus 88 Polri dibantu Polda Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Sabtu malam.


Editor: Iwan Sutiawan

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://www.gatra.com/rubrik/nasional/pemerintahan-daerah/335064-PLN-Serahkan-Pegawai-Terduga-Teroris-Diproses-Hukum

No comments:

Post a Comment