"Pascareformasi, penegakan hukum lebih baik dibanding periode sebelumnya," kata Wasekjen PKB Daniel Johan kepada wartawan, Senin (23/7/2018).
Hal itu menurutnya terbukti dengan penguatan berbagai institusi hukum. Meski demikian, dia tak menampik masih ada persoalan dalam upaya penegakan hukum di RI.
"Hal tersebut dibuktikan dengan institusi hukum yang lebih kuat dan independen dibanding periode sebelumnya," ujarnya.
"Meski upaya penegakan hukum yang mampu mewujudkan keadilan masih banyak persoalan, hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas masih berlangsung," imbuh Daniel.
Soal pemanjaan investasi asing yang disebut Tommy, menurut Daniel itu adalah dampak dari undang-undang yang makin liberal di era pascareformasi. Contohnya adalah UU Minerba 4/2009 yang dinilai perlu dikoreksi agar beriringan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
"Asing makin dimanja karena dampak UU yang makin liberal pascareformasi, seperti UU Minerba, dan ini memang perlu dikoreksi agar UU senafas dengan Pancasila dan UUD 45," tutur Daniel.
Sebelumnya, Tommy Soeharto menyentil pemerintahan pascareformasi. Baginya, tidak ada perbaikan dalam pembangunan di Indonesia.
"Reformasi janjikan KKN hilang, tapi nyatanya makin parah. Utang luar negeri semakin besar. Investasi asing pun semakin dimanja," kata Tommy, Minggu (22/7).
(tsa/elz)
No comments:
Post a Comment