Laporan Wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Tim Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM RI mengunjungi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Jumat (24/8/2018) lalu.
Kedatangan rombongan dalam rangka mengevaluasi kinerja dari aplikasi pengaduan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang selama ini sudah berjalan.
Tim yang dipimpin langsung Kabag Humas Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Kemenkumham RI Ria Wijayanti didampingi Kasubag Layanan Pertimbangan Hukum Deswati dan dua staf Soni Hartanto dan Asep Wisnu itu disambut langsung oleh Kasi Adm Kamtib Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Hardiansyah didampingi Kasubag TU Hendra Kurniawan.
"Aplikasi LAPOR ini tujuannya demi mendorong keterbukaan pemerintah dan memudahkan masyarakat untuk langsung mengajukan pengaduan kepada pemerintah," ujar Ria dalam siaran rilis Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Selain itu, lanjutnya, aplikas itu juga merupakan media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah.
Sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.
Ria menjelaskan kegunaan aplikasi ini juga sebagai alat bantu melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan, maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional.
"Aplikasi ini adalah inisiatif dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) yang sekarang diambil oleh Kepala Staf Kepresidenan (SKP) agar masyarakat dapat melakukan pengaduan kapan saja dan dimana saja, terutama menjadi portal pengaduan nasional terpadu yang tentu saja dapat memangkas rantai birokrasi," katanya.
Sementera itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Seno Utomo, Bc.IP, SH, M.Si melalui Kasi Adm Kamtib Hardiansyah yang juga Selaku Ketua Tim Layanan Pengaduan mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan materi yang diberikan.
Menurutnya pengelolaan pengaduan menjadi hal yang harus menjadi perhatian, karena biasanya masyarakat tidak tahu kemana harus melapor.
Akibatnya berpotensi memunculkan rasa apatis dan pragmatis karena dianggap laporan tidak sampai dan tidak ditindaklanjuti serta tidak akuntabel. Kami akan jalankan sesuai apa yang diarahkan.
"Kami akan sosialisasikan kepada warga binaan pemasyarakatan dan keluarganya, sehingga tidak ada lagi kalimat takut melapor dan sulitnya akses untuk melapor. Mari kita saling mengawasi", tegas Hardiansyah.(*)
Baca Di berikut nya http://bangka.tribunnews.com/2018/08/26/tim-biro-humas-hukum-dan-kerjasama-kemenkumham-sambangi-lapas-tanjungpandan
No comments:
Post a Comment