Monday, September 3, 2018

5 Alasan Kamu Perlu Paham Hukum Meski Bukan Bidang Studimu

Gak ada kata terlambat untuk belajar ya...

Arus millennial yang serba tahu akan informasi sehingga seharusnya banyak pengetahuan positif yang bisa didapatkan. Salah satunya adalah pengetahuan hukum atau terkait aturan-aturan di negara kita.

Mungkin kamu yang bukan anak jurusan hukum merasa mempelajari hukum adalah rumit, penuh dengan pasal-pasal dan juga memiliki dampak sanksi jika dilanggar. Akan tetapi mempelajari sebenarnya penting buatmu untuk memahaminya bahkan meski kamu tidak pernah mempelajarinya di bangku sekolah dan kuliah.

1. Jangan lupa , negara ini berdiri dengan dasar konstitusi yang kuat

5 Alasan Kamu Perlu Paham Hukum Meski Bukan Bidang Studimudaulat.co

Negara yang kuat adalah negara yang memiliki aturan. Aturan tersebut tentunya yang membatasi segala bentuk kewenangan-wenangan. Hingga pada akhirnya keadilan dan keseimbangan bisa diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. 

Salah satu bentuk tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menyangkut segala aspek kehidupan. Hak untuk bekerja, memperoleh pendidikan, hingga kebebasan berpendapat semuanya tercantum disitu. Nah, kamu bisa mulai mempelajari hukum dengan memahami UUD 1945.

2. Ingat, sejak kamu lahir pun ada prosedur-prosedur hukum yang harus dilakukan

5 Alasan Kamu Perlu Paham Hukum Meski Bukan Bidang Studimupixabay/speedsys

Untuk lebih mengingatkan bahwa memahami hukum itu penting yaitu prosedur hukum sudah diatur bahkan sejak kamu lahir. Mulai dari kamu lahir bahkan kamu sudah mendapatkan proses pelayanan hukum salah satunya dalam mengurus akta kelahiran.

3. Hal itu termasuk saat kamu akan memulai masuk kerja bahkan menikah

5 Alasan Kamu Perlu Paham Hukum Meski Bukan Bidang StudimuPixabay/free-photos

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editors’ picks

Dalam kehidupan dewasamu, memahami ketentuan hukum cukup penting lho. Misalnya saja dalam mencari pekerjaan kamu sudah mendapatkan kepastian aturan melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sudah mengatur hak dan kewajiban kamu dalam bekerja.

Jangan sampai kamu tidak tahu aturan kerja di kantor kamu sesuai atau tidak ya dengan aturan yang sudah ada.Menikah yang menjadi “impian” bagi para kaum muda juga tidak luput ya. Meski aturan agama menjadi dasar utama, tetapi dengan memahami panduan secara hukum nasional membuat segala urusanmu menjadi lebih mudah.

Baca Juga: 6 Manfaat yang Akan Kamu Dapatkan Saat Belajar Secara Otodidak

4. Paham hukum otomatis membuatmu lebih sadar untuk taat pada aturan

5 Alasan Kamu Perlu Paham Hukum Meski Bukan Bidang Studimupixabay.com/succo

Tujuan utama adanya hukum tentu saja supaya keteraturan dalam masyarakat menjadi tertata. Memahami hukum baik secara umum maupun secara khusus bakal membuat rasa kesadaranmu meningkat.

Hal tersebut tentu saja bakal membuat kamu mengerti karena dalam setiap aturan terdapat yang memiliki akibat bila dilanggar. Ya, meski pun begitu jangan semata-mata mematuhi aturan karena takut mendapatkan sanksi jika melanggar ya! Lakukan karena memahami ada tujuan dari dibuatnya aturan tersebut.

5. Memahami hukum sejatinya bukanlah sesuatu yang rumit

5 Alasan Kamu Perlu Paham Hukum Meski Bukan Bidang StudimuPixabay/avi_acl

Sejatinya semua ilmu adalah sama yang perlu dipahami setahap demi setahap. Ilmu hukum khususnya dalam praktik di kehidupan kita juga perlu dipahami secara setahap. Jika mempelajari ditambah dengan melihat contoh dan praktek di kehidupan nyata justru akan semakin seru untuk ditelusuri.

Nah, jika kamu merasa pengembangan diri adalah prioritas utama, maka menambah pemahaman hukum untuk keseharianmu jadi menu wajib nih. Kapan nih mulai coba?

Baca Juga: Catat! 10 Tips Belajar Efektif Khusus Buat Mahasiswa Sastra Inggris

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://www.idntimes.com/life/education/dimas-ridody/5-alasan-kamu-perlu-paham-hukum-meski-bukan-bidang-studimu-c1c2

No comments:

Post a Comment