Monday, October 15, 2018

Kuasa Hukum Bantah Nelty Guru SMAN 87 Doktrin Murid Anti-Jokowi

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Nelty Khairiyah, guru agama Islam SMAN 87 Jakarta yang diduga mendoktrin siswanya untuk anti-Jokowi, telah memenuhi panggilan Bawaslu DKI Jakarta pada hari ini, Senin (15/10/2018).

Nelty, diwakili kuasa hukumnya, membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan doktrin semacam itu.

Kuasa hukum Nelty dari lembaga bantuan hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM), Hoirullah mengatakan, sampai saat ini tuduhan itu masih dianggapnya sebagai sebuah ketidakjelasan.

Apalagi, sampai saat ini Nelty dan kuasa hukumnya masih belum mengetahui identitas pelapor.

"Mendoktrin nggak ada itu, karena sampai sekarang identitas pelapor kita masih belum tahu. Sangat samar, jadi bagaimana kita ingin merunutkan semua masalah, sedangkan pelapor saja nggak jelas dari mana buktinya. Rekaman viral surat-surat kaleng yang tidak jelas," ucap Hoirullah Senin (15/10/2018) malam, selepas memenuhi panggilan Bawaslu.

Kasus Dugaan Doktrin Anti Presiden, Nelty Guru SMAN 87 Dicecar 30 Pertanyaan oleh Bawaslu

Bawaslu DKI Panggil Guru serta Kepala Sekolah SMA 87

Hoirullah menilai, tuduhan terhadap Nelty merupakan sebuah fitnah. Menurut Hoirullah, dirinya sudah memintai keterangan Nelty dan pihak lainnya yang menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar adanya.

"Kita sudah konfirmasi semuanya di dalam, bahwa itu adalah fitnah. Fitnah tuduhan yang keji terhadap klien kami," tegasnya.

Bawaslu DKI Jakarta memanggil Nelty dan pihak terkait lainnya pada hari ini.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, pihak yang dipanggil hari ini ialah Kepala Sekolah SMA 87, Nelty, dan seorang pelapor yang tidak ia beberkan identitasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://jakarta.tribunnews.com/2018/10/15/kuasa-hukum-bantah-nelty-guru-sman-87-doktrin-murid-anti-jokowi

No comments:

Post a Comment