WARTA KOTA, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang lakukan kerja sama dan penandatanganan perlindungan hukum terkait data tata usaha negara. Kerja sama keduanya dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun No. 1, Tangerang. Selasa (15/1/2019)
Kerja sama kedua lembaga pemerintah ini dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Kejari Tangerang Zulbahri Bahtiar. Mereka bersepakat untuk menjalin kerja sama perlindungan hukum untuk pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Kejari Tangerang Zulbahri menjelaskan, Kejaksaan sebagai bagian pengacara negara memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan penangan hukum. Baik dalam hal litigasi maupun legal opinion hukum yang diminta apararatur Pemerintah Kabupaten.
"Perlindungan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini, merupakan bagian dari tugas pokok fungsi Kejaksaan dalam perlindungan terhadap aparat pemerintah yang berkaitan dengan masalah Datun ini," ujar Zulbahri.
Tidak hanya menyelesaikan masalah legal opinion dan pertimbangan hukum, pengacara negara yang ditugaskan juga bisa memberikan masukan - masukan dalam hal kerja sama antar lembaga berkaitan dengan masalah administrasi hukumnya.
"Pengacara negara juga bisa menjadi mediator dan fasilitator, jika ada permasalahan hukum yang ditimbulkan akibat dari kerja sama antara lembaga," ucapnya.
Sementara itu Zaki menambahkan, perjanjian antara pemerintah dan Kejari ini akan menjadi bagian dari payung hukum aparatur dalam bekerja untuk lebih cermat lagi. Sehingga ketakutan yang selama ini menyelimuti mereka bisa teratasi dengan bantuan hukum ini.
"Kita maksimalkan kerja sama ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih terarah dan jelas peruntukannya. Agar kalau ada keraguan bisa langsung dikonsultasikan dengan pengacara negara," kata Zaki. (dik)
Baca Di berikut nya http://wartakota.tribunnews.com/2019/01/15/bupati-zaki-minta-perlindungan-hukum-ke-kejari-dalam-lakukan-pelayanan-masyarakat
No comments:
Post a Comment