"Kalau perlu BPN bidang advokasi akan turun bantu. Itu pasti," ujar Dasco melalui pesan suara kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/1).
Dasco sebenarnya yakin Partai Demokrat tidak akan tinggal diam jika Andi harus berurusan dengan hukum. Dia menganggap partai berlambang mercy tersebut pasti akan membantu Andi. Meski begitu, Lanjut Dasco, BPN tetap siap memberikan bantuan kepada pejabat teras partai Demokrat tersebut.
Dasco, yang juga wakil ketua umum Gerindra itu membela Andi. Menurutnya Dasco menyebut Andi justru tengah mencari kejelasan informasi yang didapatnya. Sikap tersebut jelas menurutnya tidak bisa digolongkan sebagai penyebaran hoaks.
Dasco lantas menyayangkan ketika ada hoaks dari pihak lain namun tidak dipermasalahkan. Namun, dia tidak merinci hoaks yang dimaksud.
"Banyak yang di sebelah buat hoaks tapi tidak diproses," kata Dasco.
Anggota Direktorat Hukum BPN Prabowo-Sandi Habiburokhman menambahkan apa yang disampaikan Dasco. Dia mengamini bahwa BPN siap memberi bantuan hukum dan akan mengirim pengacara.
Hal itu akan dilakukan jika diperlukan. Akan tetapi, Habiburokhman menampik dirinya yang akan pasang badan menjadi pengacara Andi menghadapi kasus hukum di kepolisian jika telah ada laporan yang masuk.
"Kalau saya kan caleg. Sudah enggak bisa aktif lawyering. Nanti rekan-rekan dari Direktorat Advokasi," ujar Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (3/1).
Sebelumnya, beredar info ada 7 kontainer di pelabuhan Tanjung Priok berisi surat suara telah tercoblos kolom nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf pada Rabu (3/1). Pertama kali beredar berupa rekaman suara, entah siapa, di grup-grup whatsapp.
Wasekjen Demokrat Andi Arief turut bersikap. Melalui akun twitternya @AndiArief_, Dia meminta agar ada yang mengecek kebenaran informasi tersebut.
KPU dan Bawaslu langsung mengecek ke lokasi. Namun, nihil. KPU dan Bawaslu serta petugas Bea Cukai setempat tidak mendapati kontainer berisi surat suara.
Keributan yang diakibatkan Hoaks kontainer berisi surat suara tercoblos belum berhenti. Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf mempertimbangkan untuk melaporkan Andi Arief ke Bareskirm Mabes Polri. Hal itu dituturkan Wakil Ketua TKN Arsul Sani.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," Wakil Ketua TKN Arsul Sani dalam pesan singkat," Kamis (3/1).
(bmw/DAL) Baca Di berikut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190103163008-12-358268/tim-prabowo-siap-beri-pendampingan-hukum-untuk-andi-arief
No comments:
Post a Comment