Kementerian Dalam Negeri Perancis melaporkan, adanya kenaikan tajam gugatan hukum terkait kejahatan seksual pada akhir tahun lalu, menyusul menyeruaknya skandal yang melilit produser Hollywood berpengaruh Harvey Weinstein.
Data statistik yang dikeluarkan kementerian itu, Kamis (25/1), menunjukkan, jumlah gugatan hukum terkait perkosaan naik 17,9 persen pada kuartal terakhir tahun 2017, dibandingkan periode yang sama pada 2017. Gugatan-gugatan hukum terkait kejahatan seksual lain, seperti pelecehan seksual, juga meningkat, yakni sekitar 31,5 persen.
Lebih jauh data statistik itu menunjukkan, lebih dari 80 persen korban kejahatan seksual adalah perempuan. Ini menunjukkan kaum pria juga ikut menjadi korban.
Menteri Dalam Negeri Perancis Gerad Collomb mengaitkan fakta di Perancis dengan kasus Weinstein dalam wawancaranya dengan Radio Europe 1. Ia mengatakan, kasus Weinsten membangkitkan gerakan kebebasan berbicara dan mendorong para korban kejahatan seksual untuk melaporkan diri ke pihak berwenang.
Collomb mengatakan, gerakan MeToo tidak hanya populer di Amerika Serikat tapi juga di berbagai belahan dunia lainnya, termasuk di Perancis. [ab/uh]
Baca Di berikut nya https://www.voaindonesia.com/a/gugatan-hukum-terkait-kejahatan-seksual-meningkat-di-perancis/4224679.html
No comments:
Post a Comment