Friday, January 26, 2018

Soal Sindiran Menkum Pilih Kasih Hukum Rehab, Ahli Pidana: Itu ...

Jakarta - Menkumham Yasonna Laoly menyindir penegak hukum yang tidak adil dalam menghukum pelaku narkoba karena lebih banyak figur publik yang mendapat rehabilitasi. Ahli hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad mengatakan setuju dengan sindiran tersebut karena kenyataannya seperti itu.

"Pernyataan itu betul kalau kemudian hukum bersifat diskriminatif dan pertimbangannya soal kaya dan miskin itu suatu kondisi yang sangat menyedihkan," kata Suparji di restoran Oemah Sendok, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).

Ia mengatakan Menkumham adalah pembantu presiden. Suparji menilai pernyataan itu seharusnya diberitahukan kepada polisi, jaksa, dan hakim. Sebab, menurutnya, hukuman pelaku narkotika tak terlepas dari peran jaksa dan hakim.

"Menkumham kan bagian dari pemerintah yang kemudian Menkumham juga pembantu presiden sebagaimana Jaksa Agung. Jaksa Agung ini penting dalam penyambung hukum, dia ini kan tergantung mau dituntut berapa. Semestinya itu lebih disampaikan kepada Kejagung sebagai bagian dari pemerintahan ini agar bisa dengan benar dan adil," ujarnya.

Ia mengatakan Menkumham harus membicarakannya dengan polisi dan kejaksaan jangan sampai mendiskriminasi hukuman terhadap pelaku narkoba. Sebab, kejaksaan merupakan penuntut beratnya hukuman, sedangkan hakim akan mempertimbangkan.

Sebelumnya diberitakan, Menkumham Yasonna Laoly menyindir penegak hukum yang bisa dibilang kurang fair dalam menghukum pelaku narkoba. Yasonna menilai terkadang hukuman rehabilitasi pelaku narkoba hanya bagi orang kaya atau orang tenar.

"Jadi maka pendekatan kita dalam menangani narapidana atau warga binaan narkoba itu harus rehabilitasi. Kalau masukin terus. Janganlah orang top saja yang direhabilitasi. Raffi Ahmad, anaknya Rhoma Irama. Tapi yang nggak punya uang tangkap masuk ke dalam," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jumat (26/1).

Yasonna menilai tidak adil bila rehabilitasi hanya ditujukan bagi kalangan atas. Sedangkan orang yang tidak mempunyai uang harus dimasukkan ke penjara.

"Ini nggak fair. Maka saya katakan, paradigma dalam menangani narkoba harus rehabilitasi. Paradigma itu. Karena ada kesalahan masyarakat, bukan kesalahan, ini kita membantu," ujarnya.
(yld/rvk)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.detik.com/berita/d-3835604/soal-sindiran-menkum-pilih-kasih-hukum-rehab-ahli-pidana-itu-betul

No comments:

Post a Comment