Arteria bahkan menyebut MK melakukan akrobat hukum. Dia berharap, putusan terkait verifikasi faktual ini menjadi yang terakhir. Sebab, seluruh partai politik calon peserta pemilu cukup dibuat bingung dengan peraturan yang terus berubah.
Menurut Arteria, putusan MK yang muncul jelang berakhirnya tahapan pemilu bisa menyebabkan penyelenggara tidak maksimal dalam melakukan verifikasi.
"Pengawas dan partai politik juga kesulitan dalam persiapan kerja. Mana ada verifikasi dilakukan dua hari, awalnya 21 hari. Penyelenggara akan kedodoran," kata Arteria dalam diskusi Polemik Radio MNC Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).
Meski mengkritisi Putusan MK, PDIP menyatakan siap menjalankan putusan itu. PDIP telah menginstruksikan seluruh kader untuk siap melakukan verifikasi administrasi dan faktual seluruhnya, bukan hanya sekadar sampling. "PDI Perjuangan siap," tegas Arteria. (Baca juga: MK Putuskan Semua Parpol Peserta Pemilu Harus Jalani Verifikasi).
(zik)
Baca Di berikut nya https://nasional.sindonews.com/read/1275278/12/politikus-pdip-sebut-mk-lakukan-akrobat-hukum-1516433962
No comments:
Post a Comment