Tuesday, February 20, 2018

Divisi Hukum Polri Masih Mengkaji soal Wacana Polisi Parlemen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan satuan tugas khusus kepolisian di lingkup parlemen masih menjadi wacana yang harus dikaji lebih dalam. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kajian tersebut masih dilakukan Divisi Hukum Polri.

"Itu masih dikaji karena harus melibatkan personel, peralatan," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Polri juga masih mengaitkan rencana pembentukan satgas tersebut dengan sejumlah undang-undang agar tidak bertabrakan. Salah satunya dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Polri akan mengundang sejumlah ahli untuk memberi masukan.

"Untuk mengkaji supaya kita tidak keliru melangkah, antisipasi undang-undang baru," kata Setyo.

(Baca juga: Polisi Parlemen, Upaya DPR untuk Menutup Diri dari Masyarakat)

Sebelum adanya wacana tersebut, selama ini ada satuan pengamanan objek vital yang ditempatkan di DPR/MPR. Namun, sebutannya tidak khusus seperti polisi parlemen.

Fungsinya pun sama yakni mengamankan gedung DPR/MPR dan para anggotanya.

"Kalau yang disebut polisi parlemen, saya belum membaca. Tapi masih dikaji Divisi Hukum," kata Setyo.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan pihaknya akan membuat satuan khusus pengamanan komplek MPR dan DPR.

Ia menilai pengamanan di DPR perlu ditingkatkan untuk menjamin kenyamanan para anggota parlemen dan masyarakat.

"Di Amerika, negara demokrasi itu juga ada polisi sendiri, namanya polisi parlemen di gedung Capitol yang mengamankan gedung itu dan lingkungannya," ucap Tito.

Polri dan DPR telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait pengamanan di Kompleks Parlemen.

Menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, keamanan di lingkungan parlemen masih sangat longgar. Atas alasan kenyamanan, maka keamanan akan ditingkatkan dengan membuat satuan khusus dari kepolisian.

Kompas TV Sejumlah pasal terindikasi merupakan upaya DPR membangun kekebalan terhadap lembaga tersebut.

"Sehingga tercipta kawasan parlemen yang tertib aman dan nyaman seperti di negara lain," ujar Bambang.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya menyadari potensi terjadi gangguan keamanan di lingkungan DPR, MPR dan DPD sangat tinggi.

Beberapa kali, kata Bambang, pernah terjadi teror dalam skala kecil seperti adanya ancaman bom, kericuhan antara masyarakat dan pihak keamanan saat berunjuk rasa di dalam maupun di luar pagar kawasan DPR.


Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://nasional.kompas.com/read/2018/02/20/16080521/divisi-hukum-polri-masih-mengkaji-soal-wacana-polisi-parlemen

No comments:

Post a Comment