Laporan wartawan Pos Kupang, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Dinas Sosial Kabupaten Sikka di Pulau Flores membeberkan fakta yang mengejutkan.
Sejumlah 150 anak di Kabupaten Sikka berhadapan dengan hukum terlibat dalam berbagai kasus selama 2017.
“Usia mereka adalah 18 tahun ke bawah. Mereka terlibat dalam banyak kasus hukum seperti persetubuhan, cabul, pencurian, penganiayaan, kecelakaan lalu lintas dan human trafficking,” ujar Kepala Dinas Sosial Sikka, Emi Laka, S.H,
dalam pemaparan kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2017 oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK), Jumat (23/2/2018) di Aula Lantai II Kantor Bupati Sikka.
Baca: Heran! Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi di Sikka, Komnas HAM Beri Penghargaan
Emi mempekerjakan dua orang tenaga pendamping dibiayai dari Kementerian Sosial RI bertugas membantu menangani anak-anak yang tersangkut kasus hukum.
Beban pekerjaan mereka berat ketika harus pergi mencari ke desa-desa untuk mendampingi korban.
“Mereka rentan mendapat ancaman, intimidasi dan bahkan diteror akan dibunuh. Petugas kami mendampingi mereka sejak muncul laporan sampai persidangan di pengadilan negeri,” ujar Emi.
Baca: Beredarnya Foto Dirinya Bersama Pasangan Calon Bupati, Ini Yang Dialami Sekda Sikka Valens Tupen
Emi, mengaku kesulitan menampung ketika para korban sudah hadir di Maumere. Dinas Sosial Sikka tidak memiliki rumah singgah bagi para korban. Selama ini mereka dititipkan pada shelter milik TRuK.
TRuK mencatat 141 perempuan dan anak telah menjadi korban kekerasan selama 2017. Jumlah itu meningkat 21 persen atau sebanyak 49 kasus dari tahun 2017 sebanyak 92 kasus. (*)
Baca Di berikut nya http://kupang.tribunnews.com/2018/02/23/fakta-mengejutkan-150-anak-di-kabupaten-sikka-terjerat-kasus-hukum
No comments:
Post a Comment