TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Progres 98 dan salah satu pendiri Presidium Alumni 212, Faizal Assegaf memandang sikap kesatria Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok perlu ditiru Habib Rizieq Shihab dalam menjalani proses hukum.
Faizal menjelaskan, pengadilan Ahok terkait penistaan agama tidak berdiri sendiri, tetapi atas kerjasama masyarakat, Presiden, dan pihak kepolisian.
Baca: Pesawat Terjungkal dan Patah! Warga Kaget Pilotnya Ternyata Gubernur Aceh
Presiden Joko Widodo saat itu menyatakan proses pengadilan berjalan dengan transparan, Polri menyatakan bersalah, dan umat 212 melakukan pengawalan pengadilan tersebut.
"Jiwa kesatria, Ahok mesti diteladani Habib Rizieq Shihab. Ada kalanya kita belajar dari musuh juga," ujar Faizal di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
Hal senada juga diungkapkan tokoh intelektual muda NU, Zuhairi Misrawi yang memandang,
Rizieq hanya perlu menjalani proses hukum yang berlaku, dimana dirinya saat ini baru berstatus diduga.
"Saya pribadi setuju Habib Rizieq meniru Ahok. Tidak perlu mengerahkan massa, harus menerima keputusan hukum. Jalani saja, Ahok pun menerima putusan hukum," ujar Zuhairi di tempat yang sama.
Baca: Kebakaran Lahan di Kubu Raya, Api Kembali Membesar
Zuhairi pun menyinggung, pembelajaran dari Nabi Muhammad SAW yang meminta dalam menyelesaikan persoalan, harus dijalani dengan mudah dan jangan dibuat sulit.
"Permudah saja, pulang hadapi hukum, ini masalah sederhana saja, Habib harus legowo, pulanglah tanpa mengerahkan masa, hadapi proses hukum," paparnya.
Baca Di berikut nya http://pontianak.tribunnews.com/2018/02/18/habib-rizieq-diminta-kesatria-hadapi-proses-hukum
No comments:
Post a Comment