Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Ferdinand Hutahahean menganggap tudingan dari kuasa hukum Setya Novanto (Setnov) Firman Wijaya hanya mengada-ada. Firman diketahui sempat menelisik adanya keterlibatan SBY dalam proyek e-KTP yang menjerat Setnov.
Menurut Fredinand, tuduhan keterlibatan SBY tersebut dilakukan Firman agar Setnov mendapat predikat justice collaborator (JC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apalagi Setnov ini kan sekarang lagi mengejar jadi justice collaborator ya, tentu dia akan berupaya melakukan apa saja,” ujar Ferdinand di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Salah satu syarat agar permohonan JC dikabulkan oleh KPK dan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, terdakwa harus bisa membongkar keterlibatan pihak lain yang diduga sebagai pemeran utama.
Menurut Ferdinand, terlalu jauh jika mengaitkan proyek e-KTP dengan keterlibatan SBY dan sang anak, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
“Kita mengaitkan Ibas di proyek e-KTP ini agak janggal, karena dari banyak saksi yang diperiksa, nama Ibas kan tidak pernah ada disebut. Memang kita mengakui ada beberapa nama dari Fraksi Demokrat dulu, tetapi nama Ibas enggak ada karena pada saat itu Ibas tidak ada di komisi II,” kata dia.
"Ibas waktu itu bukan di komisi II, jadi yang ditulis itu omong kosong saja dan itu bukan Mas Ibas,” imbuh Ferdinand.
Baca Di berikut nya http://news.liputan6.com/read/3263490/kuasa-hukum-sby-janggal-kaitkan-ibas-di-proyek-e-ktp
No comments:
Post a Comment