Saturday, February 10, 2018

Kuasa Hukum SBY: Kami Persiapkan Kemungkinan Laporkan ...

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Sekjen Partai Demokrat yang juga kuasa hukum mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), Didi Irawadi Syamsudin mengatakan, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan dugaan kasus tindak pidana korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) beberapa waktu lalu merupakan kebohongan publik.

Didi mengatakan, saat ini tim hukum SBY tengah mempertimbangkan langkah hukum yang kemungkinan akan dilayangkan kepada Mirwan.

Sebelumnya, SBY melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Apa yang disampaikan Mirwan Amir ini juga kebohonan publik. Sedang kami persiapkan juga kemungkinan-kemungkinan proses hukumnya,” kata Didi dalam sebuah diskusi on-air, Sabtu (10/2/2018).

Baca juga : Mirwan Amir Minta SBY Hentikan Proyek E-KTP, tetapi Ditolak

Saat ditemui usai diskusi, Didi menjelaskan kepada media bahwa apa yang disampaikan Mirwan Amir merupakan kebohonan publik. “Jelas kebohongan publik,” katanya.

Ia mengatakan, SBY merupakan orang yang sangat tertib administrasi. Baik ketika sebagai presiden RI, ketua umum Partai Demokrat, dan sampai hari ini.

Didi menuturkan, ketika bertemu dengan seseorang, SBY selalu mengajak orang lain sebagai saksi, sebagai notulensi atau yang mencatat pertemuan. Agenda pertemuan pun selalu terbuka, atau diketahui orang dekatnya.

“Sehingga sangat mengherankan Bung Mirwan Amir ini kok bisa mengarang-karang cerita yang seolah-olah bertemu Pak SBY tersebut. Jelas ini kebohonan publik yang sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Baca juga :Mirwan Amir: Tidak Ada Maksud Saya Memojokkan SBY

Menurut Didi, sangat tidak mungkin terjadi pertemuan antara Mirwan Amir dan SBY tanpa diketahui dan disaksikan orang lain. Apalagi, kata dia, saat itu SBY menjabat sebagai presiden RI.

Tentu saja, lanjutnya, tidak mudah bagi orang biasa untuk membuat agenda atau jadwal pertemuan dengan presiden.

“Tentu untuk bertemu, itu tidak segampang itu. Pasti ada surat permohonan, ada agenda, tanggalnya, jamnya,” ujar Didi.


Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://nasional.kompas.com/read/2018/02/10/14351431/kuasa-hukum-sby-kami-persiapkan-kemungkinan-laporkan-mirwan-amir

No comments:

Post a Comment