JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memastikan jajaran reserse akan mengusut tuntas sejumlah kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi hampir berbarengan.
Beberapa pelaku diduga mengidap gangguan kejiwaan karena menunjukkan indikasi tidak wajar saat diperiksa penyidik.
Namun, polisi masih perlu pendalaman secara medis untuk membuktikan dugaan tersebut.
"Untuk observasi orang ini kondisi jiwanya apa, paling tidak makan waktu dua minggu untuk tahu dia sakit jiwa. Tapi kalau kasat mata bahwa orang ini tidak normal," ujar Ari di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Ari mengatakan, polisi tetap mengusut kasus tersebut selama belum dapat dibuktikan pelaku benar-benar orang gila.
(Baca juga : Bupati Semarang: Orang Gila Kok Bisa Bikin Bom Molotov...)
Sejumlah pihak khawatir pelaku berdalih gila atau polisi sengaja menganggap pelaku gila agar kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan. Namun, Ari memastikan bahwa para pelaku akan dibawa hingga ke pengadilan.
"Begitu ada peristiwa itu, saya minta seluruh direktur reserse tetap penyelidkan sebagaimana mestinya," kata Ari.
Menurut Ari, pengadilan yang berhak memutuskan apakah pelaku bisa dihukum karena memiliki gangguan kejiwaan.
Dalam sidang juga akan didengar keterangan ahli dan psikiater untuk menilai kondisi kejiwaan pelaku.
Menurut dia, bisa saja pelaku berpura-pura gila agar tak mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Baca juga: Banyak Penyerangan Pemuka Agama, Puan Minta Pemda Rawat Orang Gila)
Bisa juga pelaku dipaksa gila, yakni dengan mrncampurkan makanan atau minuman dengan zat tertentu sehingga bertindak kriminal.
"Pada saat nanti tetap dibantu ahli, sebenarnya saat dia melakukan itu dia sadar apa tidak," kata Ari.
Ari mengatakan, karena dari pelaku tidak bisa digali keterangan, maka penyidik mengumpulkan bahan keterangan dari lingkungan sekitar. Bisa dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara maupun lingkungan tempat tinggal pelaku.
"Kalau orang ini tidak ada suara, kita akan cari di lingkungan, ini siapa, untuk kita ketahui dia siapa dan pernah berbuat apa. Sambil menunggu hasil keterangan dokter dan menunggu dia cerita untuk bisa mengungkap motif dan latar belakang peristiwa ini," kata Ari.
Polisi kemudian menangkap pelaku setelah unggahan itu menimbulkan polemik dan keresahan warganet
Baca Di berikut nya http://nasional.kompas.com/read/2018/02/21/17581741/polisi-tetap-proses-hukum-pelaku-penyerangan-yang-diduga-orang-gila
No comments:
Post a Comment