Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya akan mempertimbangkan pemberian bantuan hukum bagi kader Golkar sekaligus Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko (NSW) yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nyono terjerat kasus dugaan suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, statusnya pun kini telah menjadi tersangka.
Baca: Video: Pertarungan Hidup Mati Ular Piton Vs King Kobra, Siapa Pemenangnya?
"Mengenai bantuan hukum, Partai tentu akan mempertimbangkan," ujar Ace, melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews, Minggu (4/2/2018).
Ace yang juga merupakan anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa siapapun berhak mendapatkan bantuan hukum.
Sehingga tentunya partainya akan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan tersebut kepada Nyono.
"Karena bantuan hukum adalah hak dari semua warga negara, terlepas dia bersalah atau tidak bersalah," tegas Ace.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Jombang sekaligus kader Golkar Nyono Suharli Wihandoko (NSW) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
KPK pun kini telah menetapkan Nyono sebagai tersangka bersama seorang lainnya yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS).
Baca Di berikut nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/02/04/soal-kasus-bupati-jombang-golkar-partai-pertimbangkan-beri-bantuan-hukum
No comments:
Post a Comment