TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi bocornya data Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terkait registrasi kartu seluler, sejumlah pihak pun bereaksi.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto (Aher).
Ia menyayangkan hal tersebut, menurutnya jika data milik konsumen disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, tentunya merupakan pelanggaran dan harus ditindak secara hukum.
"Kalau sampai ada penyalahgunaan, itu sudah masuk wilayah hukum," ujar Aher, di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Data tersebut seharusnya tidak boleh bocor, lantaran masyarakat melakukan registrasi sesuai yang diimbau oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca: Tinjau Persiapan Pemilu di KPU, Wiranto Bilang Masih Ada Kekurangan
Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat tersebut meminta agar Kementerian yang berada di bawah kepemimpinan Rudiantara itu bertanggungjawab atas kebocoran data konsumen pemilik kartu seluler.
"Aturannya, tidak boleh ada penyalahgunaan di data tersebut, tentunya Kemkominfo harus bertanggungjawab," tegas Aher.
Aher menilai kebocoran data itu tentunya akan membuat khawatir masyarakat yang telah melakukan registrasi ulang kartu seluler melalui pemberian data KK dan NIK.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah menyampaikan bantahan terkait adanya kebocoran data NIK yang digunakan masyarakat untuk melakukan registrasi nomor seluler.
Namun permasalahan yang terjadi adalah penyalahgunaan NIK dan KK, lantaran ada pelaporan dari masyarakat yang merasa NIK milik mereka digunakan untuk mendaftarkan sejumlah nomor.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas kemenkominfo Noor Iza.
"Yang terjadi saat ini dan menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data," kata Noor Iza.
Baca Di berikut nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/06/dpr-minta-penyalahgunaan-data-nik-dan-kk-ditindak-tegas-secara-hukum
No comments:
Post a Comment