Monday, March 19, 2018

Mahyudin Tempuh Jalur Hukum Jika Dicopot Paksa Golkar

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Partai Golkar Mahyudin akan menempuh jalur hukum jika posisinya saat ini diganti secara paksa. Sebelumnya Golkar telah menunjuk Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Suharto untuk menggantikan Mahyudin sebagai Wakil Ketua MPR.

"Ya kalau (pergantian) bertentangan dengan hukum tentu proses secara hukum," ujar Mahyudin di Gedung MPR, Jakarta, Senin (19/3).
 
Mahyudin menuturkan Pimpinan MPR tidak bisa diganti secara sepihak dengan dasar keputusan partai, salah satunya atas dasar rotasi kepengurusan. Layaknya kepala daerah, Mahyudin menilai posisi Pimpinan MPR merupakan jabatan yang diperoleh melalui mekanisme pemilihan.
 


"Pimpinan MPR itu dipilih paket. Dipilih anggota. Sama logikanya dengan kepala daerah," ujarnya.
 
Mahyudin terpilih menjadi Wakil Ketua MPR mewakili Fraksi Golkar dalam sidang paripuran MPR pada tahun 2014. Mayudin, besama dengan empat pimpinan MPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih terpilih secara paket.


KMP terdiri dari Golkar, Gerindra, PAN, PKS. Satu kursi pimpinan merupakan representasi DPD.
 
Selain lewat mekanisme pemilihan, Mahyudin menyebut posisi Pimpinan MPR hanya bisa diganti jika yang bersangkutan mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau meninggal dunia.


Oleh karena dasar itu, Mahyudin menegaskan akan memperjuangkan haknya sebagai kader dan jabatan Wakil Ketua MPR yang dimilikinya.

"Saya akan membela diri dan hak-hak saya sebagai kader Golkar," ujar Mahyudin.

Dewan Pembina Tidak Setuju Pergantian

Mahyudin juga mengklaim pergantian dirinya dari jabatan Wakil Ketua MPR tidak disetujui oleh Dewan Pembina Golkar. Bahkan, ia mengklaim sudah berkonsultasi dengan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie.

"Saya sudah menghadap ke Pak ARB (Aburizal Bakrie) dan beliau menyatakan tidak menyetujui adanya rotasi," ujar Mahyudin.


ARB menurut Mahyudin menilai tidak ada urgensi dibalik rotasi pimpinan MPR karena jabatan itu hanya tersisa sekitar satu tahun. ARB lebih sepakat Golkar fokus mempersiapkan strategi pemenangan pemilu ketimbang melakukan perombakan.

"Kita lebih fokus ke pemenangan pemilu semestinya. Bukan mengurusi ke hal-hal yang bisa memunculkan potensi perpecahan ke internal partai," ujarnya.


Lebih dari itu, Mahyudin menyesalkan sikap Airlangga mencopot dirinya dari jabatan Wakil Ketua MPR. Salain karena bertentangan dengan UU MD3, pergantian itu hanya klaim sepihak Airlangga.

Mahyudin juga mengingatkan agar Airlangga tidak semena-mena mengambil keputusan.

"Partai Golkar bukan punya Pak Airlangga sendirian. Milik semua, termasuk saya," ujar Mahyudin. (sur)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180319145505-32-284194/mahyudin-tempuh-jalur-hukum-jika-dicopot-paksa-golkar

No comments:

Post a Comment