Merdeka.com - Problematika alat tangkap cantrang dan garam menurut calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said hanya bisa diselesaikan dengan lahirnya landasan hukum permanen. Hal tersebut dia ungkapkan dalam dialog di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip, Sabtu (3/3).
BERITA TERKAIT
Calon gubernur Jawa Tengah yang berpasangan dengan Ida Fauziah tersebut menegaskan, dua persoalan tersebut telah menjadi isu sosial politik yang rumit. "Saya sangat mengapresiasi kebijakan Presiden, yang mengatakan nelayan cantrang kembalilah melaut. Meski dalam pelaksanaannya banyak kendala," katanya.
Selama keliling dan bertemu dengan nelayan di Jawa Tengah, dia mengaku selalu mendapat curhatan dari nelayan, bahwa mereka seperti melaut di lautan negara asing.
"Harus ada solusi permanen, yakni landasan hukum yang kuat agar nelayan kita melaut dan mencari rejeki dengan tenang," jelasnya.
Menyinggung soal garam, Sudirman Said memberi gambaran bahwa panjang pantai Indonesia sekitar 90 ribu km lebih, dan menjadi garis pantai terpanjang kedua di dunia. "Tapi sayangnya produksi, impor atau ekspor garam tidak ada kaitannya dengan panjang pantai," ujarnya.
Belanda dan China, lanjutnya, panjang pantainya bahkan tidak ada seperempat dari Indonesia. Namun Belanda menjadi pengekspor garam terbesar. Sementara China sebagai negara penghasil garam terbesar di dunia.
"Karena saat ini yang menentukan selain teknologi adalah soal kebijakan. Apakah kita ingin berdaulat garam atau tidak? Kita bersyukur negara ini tidak impor air," tegasnya.
Sudirman Said lantas menyinggung bahwa bukan zamannya lagi mengambil kebijakan secara praktis, jika kekurangan kebutuhan pengambil kebijakan terus berorientasi pada impor karena alasan lebih mudah dan murah. "Itu namanya sedang melaksanakan pembunuhan potensi nasional kita," katanya.
Kebijakan yang baik, lanjutnya, adalah yang berpihak pada kekuatan dan kemampuan sendiri. Dalam pengeluaran kebijakan, menurut Sudirman Said terdapat dua aspek.
"Pertama, bagaimana kebutuhan kita, kebijakan mesti bisa membaca bagaimana kebutuhan dan kemampuan kita. Tahapannya harus melalui tahapan persiapan, memutuskan, evaluasi dan yang lain. Dalam kebijakan cantrang dan garam bagaimana?"
Selanjutnya, soal asas kepemimpinan yang baik. Dalam hal itu transparansi, akuntabilitas dan independensi harus dilaksanakan. Juga berlaku bagi semua pihak. "Ujung kebijakan tersebut terdapat pada niatan ketika kebijakan tersebut diambil. Nah, pemimpin harus menata niat sebaik-baiknya sebelum mengeluarkan kebijakan," katanya. [fik]
Baca Di berikut nya https://www.merdeka.com/politik/sudirman-said-sebut-penyelesaian-soal-cantrang-butuh-landasan-hukum-permanen.html
No comments:
Post a Comment