Kapanlagi.com - Dian Rositaningrum kembali harus menelan kekecewaannya. Bukan tanpa sebab, namun karena suami yang digugatnya, Opick, lagi-lagi harus absen pada agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 April 2018.
Yap, pada sidang yang digelar sebelumnya, Selasa, 27 Maret 2018 lalu, pihak Opick sendiri menjanjikan untuk bisa hadir dalam persidangan kali ini. Namun, janji tersebut pun sama sekali tidak bisa dipenuhi mengingat Opick yang tak bisa hadir karena sedang berada di luar kota.
Diketahui dari kuasa hukum penyanyi spesialis tembang religi itu, Herwinsyah, kliennya sendiri saat ini masih berada di Pekalongan. Menurut keterangan sang kuasa hukum, Opick pergi ke Pekalongan karena ikut ambil bagian dalam perayaan hari jadi Kota Batik ke-112 tersebut.
"Tadi kami ke Pengadilan Agama, kami menyampaikan ke hakim mediasinya minta tunda sampai tanggal 10, pesan langsung dari Mas Opick. Biar bisa dijadwalkan ulang," kata Herwinsyah kepada wartawan, Senin (2/4/2018).
Sementara itu, Ina Rahman yang menjadi kuasa hukum Dian Rositaningrum secara tersirat menyatakan kekecewaannya atas penundaan yang dilakukan pemilik nama Aunur Rofiq Lil Firdaus. Sebabnya, ini bukan kali pertama untuk Opick absen dari persidangan dengan Dian Rositaningrum.
Begitu juga dengan sidang-sidang sebelumnya, di mana pihak Opick menyanggupi untuk bisa hadir dalam melakukan mediasi. Pada sidang sebelumnya, Opick tak bisa menghadiri persidangan karena terlibat Konser Palestina di Pekanbaru.
"Agenda mediasi hari ini batal dikarenakan mas Opick tidak bisa hadir. Beliau minta diagendakan ulang mediasi pada 10 April 2018. Klien saya, mbak Dian berusaha menerima pengunduran jadwal mediasi ini," tutur Ina Rahman.
Reporter: Anto Karibo (Bintang.com)
Sudah Tahu Yang Ini?
(kpl/bin/ntn)
No comments:
Post a Comment