Monday, April 2, 2018

Terjerat Hukum, Ketua DRPD Kota Malang Minta Maaf ke Masyarakat

KOTA MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim hari ini memimpin rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari jadi ke-104 Kota Malang. Ia tampak tenang saat membuka dan membacakan pidato rapat paripurna yang digelar setiap tahun memperingati hari ulang tahun tersebut, meski sebelumnya pada 29 Maret 2018 harus "mengabaikan" panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lalu mewakili pimpinan dan anggota DPRD, dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang. "Kami selaku pimpinan dewan memohon maaf atas persoalan yang terjadi beberapa hari ini," kata Hakim saat membuka sidang paripurna, Senin (2/4/2018).

BERITA TERKAIT +

(Baca: Jadi Tersangka di KPK, Ketua DPRD Kota Malang Bikin Puisi Ini)

Ia menambahkan, momentum sidang paripurna istimewa ini dianggap tidak hanya sebagai seremonial. Melainkan juga meneruskan keputusan, meneruskan nilai-nilai perjuangan, yang dikandung Kota Malang.

"Ini momentum bagi kita generasi penerus. Selain, terus mengingat sejarah dan memiliki kewajiban melanjutkan perjuangan untuk Kota Malang lebih baik lagi," ungkapnya.

Di sisi lain, Pjs Wali Kota Malang Wachid Wahyudi memberikan apresiasi terhadap sikap pimpinan DPRD yang tetap menggelar sidang paripurna di tengah persoalan hukum yang melanda sejumlah anggota dewan.

(Baca: KPK Periksa Enam Anggota DPRD Kota Malang yang Menjadi Tersangka Suap APBD-P)

"Kami apresiasi sikap Ketua DPRD (Abdul Hakim) tetap menggelar sidang paripurna istimewa ini. Sikap ini menegaskan menghormati proses hukum dan memprioritaskan agenda rutin sidang paripurna memperingati HUT Kota Malang hari ini," ucap Wachid.

Sidang paripurna istimewa juga turut dihadiri sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) seperti sekretaris daerah Kota Malang, kepala bagian di Pemkot Malang, serta sejumlah camat dan lurah. Dari anggota dewan, ada 21 orang yang hadir.

(han)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.okezone.com/read/2018/04/02/519/1881111/terjerat-hukum-ketua-drpd-kota-malang-minta-maaf-ke-masyarakat

No comments:

Post a Comment