Friday, May 25, 2018

IPMIL Luwu Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pengadaan Buku ...

MAKASSAR, INIKATA.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL Luwu) angkat bicara terkait proses pengadaan buku inventaris Desa di Luwu telah terindikasi bahwa dalam proses pengadaan buku terjadi Mark-UP anggaran.

Ketua Bidang PP IPMIL Luwu, Arman S mengaku telah tepat melakukan investigasi terkait pengadaan Buku inventaris Desa.

“Ini telah di anggarkan langsung oleh pihak Kepala Desa dengan menggunakan anggaran APB-Desa tahun 2016 untuk di distribusikan ke Kepala Desa serta anggota BPD,” tandas Arman, Jumat (25/5/2018).

Lebih lanjut kata Arman, ketika di kalkuasi secara rinci bahwa pengadaan buku menjadi keharusan kepala desa untuk di miliki karena berdasarkan perintah Dinas BPMD Luwu maka jumlah desa di Luwu sebanyak 207 Desa.

“Jika rincian satu desa di bebankan untuk membayar sebanyak 4 juta lebih untuk 36 paket buku. Jika 207 Desa di Kali 4 Juta maka jumlah dana secara keseluruhan terkumpul sebanyak 900 juta lebih,” bebernya.

Dalam proses pengadaan buku bahwa Dinas BPMD Luwu telah mempihak ketigakan ke rekanan yaitu CV. Citra Harmonis walaupun proses pembayarannya secara manual melalui pihak Desa ke Dinas BPMD Luwu.

“Proses pengadaan buku tersebut sangat di keluhkan oleh para kepala desa karena di anggap sangat mahal dan tidak masuk akal bahwa buku tersebut sampai 4 juta lebih tapi karena ini perintah maka harus untuk di beli dari pada kita di persulit proses pengurusan adminitrasi Desa di dinas BPMD cetusnya waktu melakukan investigasi di beberapa kepala Desa yang di Luwu,” pungkasnya.

Ia Meminta kepada penegak hukum baik itu Polres Luwu maupun Kejaksaan agar melakukan proses penyelidikan guna untuk mengusut tuntas adanya indikasi Mark-UP anggaran terkait pengadaan buku inventaris Desa tersebut. (**)

Hendrik

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://www.inikata.com/ipmil-luwu-desak-penegak-hukum-usut-tuntas-pengadaan-buku-inventaris-desa/

No comments:

Post a Comment