Sunday, May 20, 2018

Kasus Najib Razak, Anwar Ibrahim: Ikuti Saja Proses Hukum

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim turut angkat bicara mengenai dugaan korupsi yang mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.

Anwar Ibrahim, yang juga Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat, menyarankan, supaya Najib mengikuti proses hukum yang berlangsung.

Baca: Persib Bandung vs PSM Makassar: Istirahat Lebih Lama, Mario Gomez tak Merasa Diuntungkan

"Coba pertahankan dirinya dalam ikut proses hukum dengan hakim," ujar Anwar, di kediaman Habibie, Jakarta Selatan, Minggu (20/5/2018).

Anwar meyakini, penegak hukum di Malaysia tidak akan mendapatkan intervensi dari pihak manapun terkait kasus yang menjerat Najib.

"Kita beri jamin tidak seperti saya. Kita jamin hakim itu bebas," ucap Anwar.

Anwar mengaku telah berkomunikasi secara langsung dengan Perdana Menteri Malaysia terpilih, Mahathir Mohamad.

Anwar yang mengaku telah berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia terpilih, Mahathir Mohamad, telah meminta proses hukum kepada Najib harus dilakukan secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jangan tekan, Jangan menghukum sebelum kita melakukan siasatan (pemeriksaan) yang rapi dan ikut jalur hukum. Jangan ulangi apa yang mereka lakukan kata saya. Ikut jalur hukum," ujar Anwar.

Selain itu Anwar berharap kasus yang menimpa dirinya, tidak terjadi pada Najib.

"Tuan Mahatir berkata yang jelas dia tidak mau lagi mengulangi tuduhan atau menerima tuduhan bahwa badan kehakiman itu tidak bebas," ujar Anwar.

Seperti diketahui, Najib tersangkut kasus dugaan skandal korupsi dana yayasan pemerintah 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Kasus ini terkait penyalahgunaan dana sebesar 4,5 miliar Dolar AS dari badan yang dibentuk Najib.

Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh otoritas hukum Amerika Serikat dan negara lain seperti Swiss dan Singapura

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://www.tribunnews.com/internasional/2018/05/20/kasus-najib-razak-anwar-ibrahim-ikuti-saja-proses-hukum

No comments:

Post a Comment