JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum dinilai masih rawan menjadi korban penyerangan.
Berbagai tahap dalam penanganan perkara dinilai berisiko tinggi bagi keamanan polisi, jaksa hingga hakim.
"Aparat penegak hukum rawan diserang dalam semua penanganan perkara. Semua titik rawan ada dalam semua proses peradilan," ujar pengurus pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Reda Manthovani dalam diskusi Perlindungan Profesi Penegak Hukum di Cikini, Jakarta, Minggu (3/6/2018).
Menurut Reda, titik rawan yang pertama ada dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Sebab, mau tidak mau penegak hukum harus turun ke lapangan dan mencari data.
Kemudian, seorang penyelidik harus bertatap muka dengan orang-orang yang diduga sebagai pelaku.
Menurut Reda, salah satu contoh korban penegak hukum yang diserang adalah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kemudian, titik rawan kedua ada pada tahap penuntutan.
"Tahap penuntutan sangat rawan, karena prosesnya terbuka. Jadi kelihatan jaksa yang sedang bersidang, bahkan ditonton. Jadi, kalau ada niat jahat, pelaku langsung tahu siapa orang yang dituju," kata Reda.
Menurut Reda, titik rawan lainnya adalah pada tahap eksekusi. Jaksa yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi sangat sering terancam keselamatannya.
Salah satu contohnya, menurut Reda, saat jaksa eksekutor mengantar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duaji ke lembaga pemasyarakatan pada 2013.
Saat itu, jaksa kesulitan memindahkan Susno karena ada perlawanan dari sejumlah pihak.
Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/06/03/14435351/kerawanan-terhadap-penegak-hukum-mulai-dari-penyelidikan-hingga-eksekusi
No comments:
Post a Comment