BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Kali ini yang menjadi target peserta adalah para siswa baru.
Tepatnya kemaren, jajaran Bagian Hukum dipimpin langsung Kepala Bagian Hukum Setda Tanbu, Ikhsan Budiman memberikan sosialisasi dilaksanakan di SMAN 1 Simpangempat Tanbu.
Ada sebanyak 100 siswa dari kelas X mengikuti kegiatan penyuluhan ini. Materi yang diberikan diharapkan agar siswa nantinya memahami seriusnya bahaya penggunaan narkoba serta konsekuensi hukum yang akan timbul sebagai akibatnya.
Baca: Inneke Koesherawati Dikabarkan Ikut Diamankan Dalam OTT KPK Kalapas Sukamiskin
Selain Ikhsan, para narasumber juga dihadirkan di antaranya Anteng Supriyo yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin dan Adimas Haryosetyo Jaksa Fungsional di Kejari Batulicin.
Menurut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Ikhsan Budiman mengatakan kemaren telah melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan.
Baca: 8 Daerah di Balangan Disebut Rawan Karhutla, Ini Penjelasannya
Kegiatan penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan agar generasi muda Tanahbumbu tetap terjaga dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba.
Baca: Lulusan D3 dan SMA Wajib Siapkan 6 Dokumen Ini untuk Pendaftaran CPNS 2018, LINK SSCN.BKN.GO.ID
"Penyuluhan itu bertujuan agar siswa siswi paham bahaya dan dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan hukumannya," katanya, Sabtu (21/8/2018). (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
Baca Di berikut nya http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/07/21/100-siswa-dapat-penyuluhan-hukum-tentang-narkoba
No comments:
Post a Comment