TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Awal Agustus nanti, KPU akan membuka pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2019. Meski belum resmi, namun kemungkinan akan mengerucut pada dua nama, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Kedua tokoh ini dikabarkan tengah "berburu" sosok pendamping untuk dijadikan calon wakil presiden.
Baca: Akhir Kisah Polantas Gadungan di JLNT Casablanca
Baca: Terpancing Emosi, Pemuda Menganiaya Kekasihnya Sendiri
Sebagai petahana, Jokowi banyak dilirik para tokoh, baik itu ketua partai politik, akademisi ataupun tokoh agama.
"Banyaknya tokoh yang ingin mendampingi Jokowi pada pilpres 2019 menjadi indikasi pemerintahan saat ini dianggap mampu mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan, dan menekan terjadinya kasus korupsi di jajaran kabinetnya," kata Sekretaris Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan (NW) provinsi NTB Dr. TGH Fakhrurrazi Dahlan, MA, dalam keterangan yang diterima, Minggu (22/7/2018).
Namun, Fakhrurazi berpendapat tokoh atau calon pendamping yang dipilih Jokowi nantinya adalah sosok yang bersih dari masalah hukum. Jika tidak, sambungnya, hal ini bisa merusak reputasi Jokowi yang dikenal bersih.
"Kami sangat yakin pak Jokowi itu orang baik dan bersih dalam menjalankan pemerintahan selama ini. Oleh karenanya kami dari organisasi NW menginginkan agar Pak Jokowi mengambil calon wakilnya orang yang berpengalaman, berintegritas, bisa diterima semua kalangan, dan tidak berurusan dengan masalah hukum," ungkapnya.
Namun demikian, katanya, semua itu kembali kepada Pak Jokowi sendiri, siapa yang diinginkan sebagai pendampingnya pada Pilpres 2019 mendatang.
"Kita serahkan kepada beliau siapa yang akan dipilih. Pasti beliau punya kriteria maupun acuan dalam menentukan pasanganya. Kita tunggu saja siapa yang akan dipilih beliau. Yang jelas NW tetap komitmen mendukung Jokowi dua periode. Itu sudah menjadi keputusan final dalam Mukernas NW 2017 lalu," tandasnya.
Baca Di berikut nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/22/cari-cawapres-jokowi-diminta-pilih-sosok-yang-bersih-dari-masalah-hukum
No comments:
Post a Comment