Dadang menceritakan sekitar pukul 07.00 WIB sudah memberikan kuasa kepada Dudung Hidayat untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum. Dadang sudah menandatangi surat kuasa tersebut.
"Tadi pagi disuruh tanda tangan surat (surat kuasa) yang ditunjukkan oleh pesuruh kuasa hukum. Saya nurut tanda tangan," kata Dadang saat ditemui detikcom di Padepokan Anti Galau milik Ustaz Ujang Bustomi di Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).
"Saya tidak mengerti soal hukum, tidak mengerti apa-apa. Sekitar pukul 10.00 WIB tadi saya sudah tanda tangan mencabut surat kuasa," kata Dadang seraya menunjukkan surat pencabutan surat kuasanya.
Lebih lanjut, Dadang mengaku hanya ingin meminta perhatian dari pemerintah maupun produsen rokok yang memasang fotonya. "Ya kalau saya pribadi sih hanya minta perhatian saja. Tidak lebih dari itu," tegas Dadang.
Di tempat yang sama, Nana Mulyana Latief mengatakan Dadang merupakan warga kampung yang tak mengerti persoalan hukum. Bahkan, lanjut dia, Dadang tak pernah memiliki niatan untuk melakukan gugatan.
"Sebenarnya Mang Dadang ini tidak pernah mempermaslaahkan masalah ini, artinya tidak pernah ada pikiran untuk menggugat," ucap Nana.
Nana mengaku khawatir pengakuan Dadang dimanfaatkan oleh sejumlah orang atau kelompok. "Mang Dadang ini orang kampung, boro-boro mengerti hukum. Tapi Mang Dadang hanya minta perhatian saja," kata Nana yang duduk berdampingan dengan Dadang.
(mud/mud)
No comments:
Post a Comment