BANDUNG, (PR).- Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) mendorong agar perguruan tinggi memasukkan arbitrase dalam kurikulumnya. Sarjana hukum harus memahami arbitrase yang kini kian diminati kalangan usaha untuk menyelesaikan perselisihan.
Wakil Ketua BANI Bandung Jafar Sidik mengatakan, di kurikulum fakultas hukum, arbitrase kerap dibahas sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Sehingga mahasiswa tidak mempelajari arbitrase secara mendalam.
BANI mendorong agar arbitrase bisa menjadi satu mata kuliah tersendiri. Sehingga praktik arbitrase bisa dipelajari secara utuh.
"Kami menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Mahasiswa dilatih untuk menyelesaikan perselisihan dengan mekanisme arbitrase," katanya ditemui dalam Arbitrase Meet Up di Hotel Mercure, Jalan WR Supratman, Kota Bandung, Kamis, 30 Agustus 2018.
Kerja sama serupa akan diluaskan dengan perguruan tinggi lainnya. Antara lain Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Universitas Airlangga Surabaya, dan Universitas Lampung.
"Harapannya, arbitrase tidak lagi dianggap sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Bisa menjadi mata kuliah tersendiri. Jujur saja, masih banyak perguruan tinggi yang belum memahami ini," ujarnya.
Arbitrator Bambang Heriyanto yang juga Ketua BANI Palembang mengatakan, lulusan fakultas hukum yang nantinya terjun sebagai advokat, notaris, atau penegak hukum lain harus memahami mekanisme arbiitrase secara hukum. Agar tidak gagap saat harus memraktikkannya.
"Tren tiga tahun ini arbitrase menjadi pilihan pengusaha seiring meningkatnya investasi. Investor asing sudah biasa dengan sistem hukum di sana yang menggunakan mekanisme arbitrase," tuturnya.
Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa lewat arbitrase menjadi pilihan pengusaha karena lebih cepat, tertutup, dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat setara dengan putusan Mahkamah Agung. Prosesnya lebih cepat karena tidak mengenal banding dan kasasi. Pemeriksaan perkara paling lama harus diselesaikan selama 180 hari. "Rata-rata selesai dalam waktu tiga atau empat bulan," ujarnya.
Bambang mengatakan, perguruan tinggi perlu mempersiapkan sumber daya manusia yang siap mempraktikkan arbitrase. "Kalau di Bandung masih mending, banyak ahli. Di tempat-tempat lain, tempat yang terpencil, susah sekali," ujarnya.***
Baca Di berikut nya http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2018/08/30/bani-dorong-arbitrase-jadi-mata-kuliah-tersendiri-di-fakultas-hukum-429476
No comments:
Post a Comment