TIMIKA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengingatkan kepada seluruh aparat kampung di Papua untuk tidak menyalahgunakan dana desa.
Hal ini dikatakan Boy, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sarmi, Sabtu (4/8/2018).
Menurut Boy, saat ini Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah ditugaskan mengawasi pembangunan dan dana desa, sehingga apabila dana tersebut disalahgunakan maka sudah tentu akan di proses hukum.
Sebab, dana desa yang diberikan pemerintah pusat untuk mewujudkan kesejahteraan kampung.
"Pesan dari Bapak Presiden agar pendistribusian dana desa jangan disalahgunakan karena akan berurusan dengan hukum," kata Boy, saat tatap muka bersama komponen elemen masyarakat di Polres Sarmi.
Baca juga: Kades Kesulitan Buat SPJ Dana Desa, Jokowi Akan Marahi Sri Mulyani
Selain itu, kata Boy, pihaknya telah membentuk satgas penggunaan dana kampung.
Untuk itu, peran dari tokoh agama dan dewan adat sangat penting untuk melakukan pengawasan.
Kepada pemerintah daerah, Boy mengharapkan dapat mendorong semua kepala kampung agar transparan menggunakan dana desa.
"Karena kita tidak ingin kepala kampung menyalahgunakan dana desa," tandasnya.
Baca juga: Kementerian Desa Ceritakan Manfaat Penyaluran Rp 149,31 Triliun Dana Desa
Baca Di berikut nya https://regional.kompas.com/read/2018/08/04/19001861/kapolda-papua-salah-gunakan-dana-desa-akan-berurusan-dengan-hukum
No comments:
Post a Comment