Wednesday, August 15, 2018

Kejagung Ajak Pemuda Sadar Hukum dan Tidak jadi Pelaku ...

Laporan Wartawan Tribun Medan/Chandra Simarmata

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara Penyuluhan Hukum (Luhkum ke-3) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di SMA Negeri 4 Jalan Gelas Medan, Rabu (15/8/2018). Topik kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut adalah Generasi Emas Sadar Hukum dan Taat Hukum.

Acara penerangan hukum ke sekolah atau kampus seperti disampaikan Kabag TU pada Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Aryani Sihombing adalah program Kejagung RI di 20 Provinsi di Indonesia dan penyuluhan di Medan adalah yang ketiga setelah Palu dan Bangka.

Aryani Sihombing dan Toto Roedianto, SH (Kepala Subbidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah pada Pupenkum Kejagung RI) menjadi narasumber pada acara penyuluhan hukum dihadapan 80 peserta didik SMA N 4 Medan.

Dalam paparannya, Aryani Sihombing menegaskan bahwa generasi emas harus memiliki kesadaran aman hukum dan taat pada hukum. Materi yang disampaikan didukung dengan pemutaran video dan slide yang atraktif agar mudah dimengerti.

Topik yang disampaikan juga memperlihatkan beberapa contoh perilaku yang salah dan melanggar hukum, menyadarkan peserta didik agar tidak menjadi pelaku bullying, penyebar berita hoax dan cyber bullying yang mengakibatkan perasaan tidak senang bagi orang yang dibullying.

Baca: Mahfud MD Tidak Kecewa Pada Jokowi Namun Tersinggung Perkataan Romahurmuziy, Kenapa?

Baca: BREAKING NEWS: WOW! Polres Langkat OTT 11 Kepala Sekolah di Kabupaten Langkat

Baca: CPNS 2018 - Menteri PAN-RB Diganti, Begini Kabar Terbaru BKN soal Penerimaan Pegawai Pemerintah

"Kalau mau jadi pemimpin, kalau mau jadi leader mulai dari sekarang harus dijaga perilakunya. Karena kemajuan teknologi yang ada sekarang akan menyimpan track record kita dan sangat mudah dibaca pada saat kita menduduki jabatan penting nantinya. Kalau perilaku kita dimasa lalu pernah melakukan perilaku melanggar hukum, ini akan menjadi acuan apakah kita layak atau tidak menduduki jabatan tersebut," kata Aryani.

Baca: Pelajar Papua Barat Berharap Kuliah di Kota Medan, Suka Kemajuan dan Cuacanya

Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Medan, Drs. Ramly, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Agung memilih SMA N 4 Medan sebagai tempat dilaksanakannya penerangan hukum.

Baca: Paripurna DPRD Boydo Curhat Tentang Masalah Medan di Hadapan Wali Kota 

"Kita harus mempunyai semangat juang dalam meraih cita-cita, kita harus mengisi kemerdekaan ini dengan banyak kegiatan positif. Apa yang diperoleh hari ini tentang penyuluhan hukum ceritakan juga kepada teman dan keluarga agar kita semua mengenal hukum dan taat pada hukum," kata Ramly.

Baca: Rayakan Kemerdekaan Komunitas Gelar Pengibaran Bendera dari Bawah Laut di Sibolga

Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian, SH, MH juga menyampaikan bahwa penyuluhan hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah memang selalu dilakukan secara berkesinambungan.

Baca: Rute Baru, Malindo Air Layani Terbang dari Subang Skypark-Malaysia Langsung ke Silangit -Danau Toba

Baca: Unik, Pelajar Jurusan Kecantikan Ciptakan Gaun dari Plastik Daur Ulang

"Jadi tujuannya agar masyarakat kita itu sadar hukum, mengenal hukum, taat hukum dan menjauhkan diri dari hukuman," tandasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://medan.tribunnews.com/2018/08/15/kejagung-ajak-pemuda-sadar-hukum-dan-tidakjadi-pelaku-penyebarhoaks-dan-perundungan

No comments:

Post a Comment