REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan PKS tetap akan membawa persoalan pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ke dalam proses hukum. Ia pun mempersilakan permasalahan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.
"Kalimat-kalimat (cicitan Andi Arief) seperti itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Aboe Bakar di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (13/8).
Alhabsyi juga membantah pernyataan Andi yang mengatakan PKS dan PAN menerima mahar sejumlah masing-masing 500 Miliar Rupiah dari bakal calon wakil presiden (bacawapres) Sandiaga Salahuddin Uno. Menurutnya pernyataan tersebut juga sudah diklarifikasi langsung oleh mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Sandi sudah katakan tidak ada (mahar), iseng aja ini kayak gitu untuk mengelabui," ujarnya.
Sebelumnya PKS sempat bereaksi keras atas tudingan fitnah Andi Arief yang menyebut PKS menerima uang dari Sandiaga Uno terkait pencapresan. Bahkan Ketua DPP PKS Ledia Hanifa menegaskan tudingan Andi Arief sangat serius karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.
"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Ledia dalam keterangan tertulis, Kamis (9/8) lalu.
Ledia mengatakan PKS siap untuk membawa ciciitan Andi ke ranah hukum. Menurut dia, sebagai petinggi partai, Andi Arief tidak selayaknya mengeluarkan pernyataan tersebut di ruang publik.
Sementara, politikus Partai Demokrat Roy Surya berharap masalah yang sempat menimbulkan ketegangan antara Partai Demokrat dan Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak lagi dipermasalahkan.
"Kalau ada pihak yang tetap mempersoalkan itu hak mereka, karena ini negara hukum. Yang penting secara institusi Partai Demokrat sudah solid dalam koalisi Prabowo-Sandiaga. Kami bersama-sama memenangkan Pilpres 2019," tuturnya.
Seperti diketahui, sebelum Partai Demokrat memutuskan mendukung koalisi pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sempat terjadi bersitegang dalam tubuh koalisi partai. Itu karena Wakil Sekretaris (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief melontarkan tudingan soal mahar Sandiaga dan menyebut Prabowo Subianto sebagai "jenderal kardus". Andi juga menyebut Sandiaga membayar mahar kepada PKS dan PAN sebesar Rp 1 triliun untuk memuluskan langkahnya menjadi cawapres.
Baca Di berikut nya https://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/08/13/pddxe2430-pks-tegaskan-tetap-bawa-persoalan-andi-arief-ke-ranah-hukum
No comments:
Post a Comment