Thursday, September 27, 2018

Bamsoet: Berantas Narkoba Tak Cukup Hukum Pelakunya Saja

Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tak henti mengajak seluruh elemen masyarakat berjihad memberantas peredaran dan pengunaan narkoba. Berdasarkan survei BNN dengan Universitas Indonesia mengenai jumlah pengguna narkoba di Indonesia, sekitar 3.376 juta atau 1,71% penduduk Indonesia menggunakan narkoba.

"Kejahatan narkoba bukanlah kejahatan biasa. Ini sudah menjadi kejahatan internasional yang terorganisir dengan sangat rapi. Kepentingan bisnisnya juga melibatkan banyak pihak yang tak sembarangan. Bahkan mata rantai peredarannya pun dikontrol dari dalam lapas, ini sangat ironis," ujar Bamsoet, Kamis (27/09/2018).

Hal itu disampaikan Bamsoet saat menerima Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (Forkan) di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/09) yang dihadiri oleh beberapa pengurus Forkan. Antara lain, Jefri Tambayong (Ketua), Sismanu (Wakil Ketua), Bambang (Wakil Ketua), Ruliadi (Sekjen), Richard Nayom (Wakil Sekjen), Hanny (Bendahara) dan Astrid (Kepala Bidang Rehabilitasi).


Dia mengapresiasi kelahiran Forkan atas prakarsa BNN untuk menyatukan berbagai organisasi anti narkoba sesuai amanah UU No. 35 tahun 2009.

"DPR sudah meminta aparat hukum seperti TNI, kepolisian dan kejaksaan serta berbagai instansi terkait lainnya seperti bea cukai, dan imigrasi untuk meningkatkan pengawasan di berbagai pintu masuk Indonesia khususnya pulau terdepan Indonesia. Sehingga kita bisa menutup jalan-jalan tikus masuknya narkoba dari luar ke Indonesia," jelas dia.

Dia juga meminta Forkan terjun langsung ke masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba yang saat ini banyak variannya. Beberapa waktu lalu Polres Metro Jakbar berhasil membongkar pabrik narkotika jenis baru di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.

"Saya sudah meminta BNN dan kepolisian segera melakukan identifikasi, menyita seluruh peralatan serta menghentikan kegiatan produksi narkotika jenis baru tersebut. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban karena ketidaktahuan mereka," sambung Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan data BNN mencatat 249 ribu narapidana di lapas dan rutan, sebanyak 111 ribu orang merupakan narapidana narkoba. Perbandingannya, 66 ribu bandar atau pengedar dan 44 ribu narapidana penyalahguna narkoba. Keadaan itu diperburuk dengan minimnya petugas yang hanya 44 ribu petugas.

"DPR sudah meminta Kemenkumham dan kepolisian untuk memperketat jalur masuk barang ke lapas dan rutan, serta mengusut dan menindak tegas sipir yang terbukti terlibat dalam transaksi narkoba di sana," imbuhnya.


Pada kesempatan itu, legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini juga diangkat menjadi Dewan Pembina Forkan. Agar ke depannya Forkan bisa menjadi ujung tombak bagi Tanah Air dalam pemberantasan narkoba.

"Memberantas narkoba tidak cukup hanya dengan menghukum pelakunya saja. Melainkan harus dimulai dari keluarga sebagai bagian inti dari sebuah bangsa. Jika masing-masing keluarga sudah bisa menjaga anggotanya dengan baik, narkoba akan sukar masuk ke pintu rumah mereka," pungkas Bamsoet.
(ega/mul)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.detik.com/berita/d-4232065/bamsoet-berantas-narkoba-tak-cukup-hukum-pelakunya-saja

No comments:

Post a Comment