BANJARMASINPOST.CO.ID - Apes dialami Hantoro (50). Setelah berulang kali melakukan pencurian dan selalu lepas dari jerat hukum, namun kali ini dia tak bisa mengelak.
Pria yang sering tepergok mencuri barang-barang warga di berbagai lokasi itu saat ini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal, Jumat (21/9/2018).
Ulah Hantoro kerap membuat warga Kendal, Semarang bahkan Demak menjadi geram.
Pasalnya sering kali dirinya melakukan tindakan pencurian namun jika tertangkap dia mengaku sebagai orang gila.
Baca: Hasil Pengundian Nomor Urut Pilpres 2019 Jumat (21/9), Jokowi Nomor 1, Prabowo Nomor 2
Baca: Komentar Jokowi dan Prabowo Usai Pengundian Nomor Urut Capres Cawapres Pilpres 2019
Dia tunjukkan surat yang menerangkan bahwa dirinya mengalami gangguan jiwa. Itu surat sakti dia hingga berkali-kali lolos dari jeratan hukum.
Meski juga sering dihajar warga namun dia lolos lagi saat sampai di kantor polisi berkat selembar surat.
Dirinya selalu lolos dari jerat hukum berkat kartu kuning yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Jiwa yang membuatnya sakti dan kebal dari hukum meski dirinya kerap berbuat Kriminal.
Saat dijumpai Tribunjateng.com di Mapolres Kendal, Hantoro berperilaku layaknya orang normal pada umumnya. Bahkan pertanyaan yang dilontarkan oleh Tribunjateng.com dapat ia jawab dengan tepat.
Baca: Kios Bensin Terbakar di Dekat Jembatan Basirih, Polisi Langsung Cari Pemilik Kios
"Saya ingin pulang, saya belum minum obat saya harus minum obat," terangnya.
Hantoro pun dapat menceritakan secara jelas kronologi penangkapan dirinya. Bahkan dirinya juga tahu bahwa tindakan mencurinya adalah perbuatan yang melanggar hukum.
Baca Di berikut nya http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/09/21/kisah-pencuri-di-jawa-yang-selalu-lolos-dari-hukum-bekalnya-cuma-selembar-surat
No comments:
Post a Comment