JAKARTA - Senator Aceh, Ghazali Abbas Adan, mengatakan, mudah saja menyusuri keberadaan dana Rp 650 miliar yang diperuntukkan bagi mantan kombatan GAM. Asalkan aparat penegak hukum serius melakukannya.
“Tanya kepada penerima dan pemberinya. Itu mudah, sebab sekarang orang-orangnya masih ada,” kata Ghazali Abbas menanggapi kembali hangatnya pembicaraan mengenai dana Rp 650 miliar.
Kajati Aceh Dr Chaerul Amir MH sehari sebelum masa jabatannya berakhir dan digantikan Kajati Aceh yang baru, Irdan SH MH, menyinggung soal keberadaan dana Rp 650 miliar tersebut dan mengatakan dana itu tidak masuk dalam dokumen KUA PPAS.
Ghazali Abbas mengatakan, sependapat dengan mantan petinggi GAM Zakaria Saman yang menginginkan agar penggunaan dana tersebut diusut sampai tuntas.
“Itu dana katanya untuk kepentingan mantan kombatan GAM. Tapi tokoh seperti Zakaria Saman tak menerimanya, ini kan sangat serius masalahnya,” ujar Ghazali.
Dia mengaku sudah sejak lama mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dan Inspektorat juga melakukan pemeriksaan internal.
“Berulang kali sudah saya sampaikan, dan mendorong instansi tersebut memeriksanya. Sekarang persoalan ini kembali mengemuka, maka saatnya melakukan pengusutan tuntas dan transparan,” sebut Ghazali.
Ia mengatakan, Rp 650 miliar, jumlah sangat besar. “Kita ingin Aceh benar-benar bebas dari korupsi. Dana yang lebih kecil dari jumlah itu saat ini sedang diusut KPK, seharusnya yang 650 miliar juga menjadi perhatian semua pihak, termasuk KPK, BPK dan aparat penegak hukum lainnya.
Ghazali mendorong Kejati Aceh melakukan pengusutan setuntas-tuntasnya. “Saya kira tidak terlalu sulit bagi mereka mengusut ini,” ujar Ghazali lagi.(fik)
Baca Di berikut nya http://aceh.tribunnews.com/2018/10/15/kasus-rp-650-m-tergantung-keseriusan-penegak-hukum
No comments:
Post a Comment