Thursday, October 11, 2018

Kuasa Hukum Sebut Ratna Trauma

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum tersangka penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, menceritakan kondisi psikologis Ratna saat ini. Menurut dia, Ratna mengalami trauma.

Insank mengatakan, Ratna mengalami trauma karena hal ini pernah juga dia alami pada 2016 lalu. Dia sempat berurusan dengan pihak berwajib karena kasus dugaan makar. 

"Sebenarnya pada saat saya bertemu dengan beliau kemudian berkomunikasi, beliau sempat menceritakan, dulu ya pada saat penangkapan 212 itu dia ada sedikit beban. Ada rasa traumatik itulah," ujar Insank kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

Ia menduga bahwa perasaan trauma Ratna tersebut masih terbawa hingga saat ini.

Baca juga: Polisi Tambah 4 Kamera CCTV di Rutan yang Dihuni Ratna Sarumpaet

"Iya. Itu bisa saja sampai terbawa-bawa sampai sekarang. Sebenarnya lebih kepada perasaan traumatik," ujarnya.

Untuk itu, Insank memaklumi jika dalam pemeriksaan Ratna di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) pada Rabu (10/10/2018) menghadirkan psikolog.

Baca juga: Polisi Kembali Periksa Ratna Sarumpaet Terkait Kasus Penyebaran Hoaks

Ratna ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) karena kasus penyebaran hoaks tentang pengeroyokannya.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi.

Baca juga: Menelisik Biaya Sponsor Ratna Sarumpaet ke Cile yang Bisa Dikembalikan


Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/11/16185741/kuasa-hukum-sebut-ratna-trauma

No comments:

Post a Comment