Monday, November 19, 2018

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Bantah Ada Penggeledahan

Jakarta, CNN Indonesia -- Ahmad Dhani beserta tim kuasa hukumnya merasa ganjil dengan kinerja Polda Jawa Timur yang menangani perkaranya tentang pencemaran baik. Salah satu kejanggalan yang mereka rasakan adalah kabar penggeledahan yang diembuskan oleh Polda Jatim meski sebenarnya tidak ada.

Aldwin Rahadian, salah seorang kuasa hukum Dhani, menuding Polda Jatim menyebarkan informasi tak benar perihal penggeledahan itu. Aldwin menegaskan bahwa, tak seperti yang diutarakan Polda Jatim, tak ada penggeledahan sama sekali di kediaman Dhani di Jakarta.

"Ingat ya tidak pernah Mas Dhani digeledah rumahnya, yang ada kita sama-sama bertemu di PIM 3 di sebuah restoran di Jakarta Selatan, dengan penyidik ada mas Dhani dan ada tim kuasa hukum," ujar Aldwin sembari menunjukkan cetakan foto pertemuan mereka, Senin (19/11).

Aldwin pun mempertanyakan maksud ucapan Polda Jatim itu. Sebab sebelum kabar itu berembus, pihaknya telah memberikan barang bukti yang diperlukan berupa ponsel pada 12 November lalu.

"Kok polisi perlakuannya lain dan mem-blow up menjadi sesuatu yang luar biasa," ucap Aldwin dalam jumpa pers.

Aldwin secara khusus mengecam Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung yang menurut mereka kerap membesar-besarkan perkara dengan terus berbicara ke media. Dia meminta perlakuan itu tak terjadi lagi.

"Kesannya luar biasa, seakan mas Dhani koruptor sampai dicekal, digeledah. Kasus pencemaran nama baik sampai digeledah, untuk apa?" pungkasnya.

Perkara yang melilit Dhani adalah kasus pencemaran nama baik. Berawal dari ucapan 'idiot' yang terekam ke sebuah video yang tersebar ke internet, Dhani dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Polisi lalu menetapkan musisi itu sebagai tersangka dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Dhani sejauh ini telah menjalani dua kali pemeriksaan di Polda Jatim. Kasus ini bermula ketika Dhani berniat mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden. Namun saat masih berada di sebuah hotel di Surabaya, sekelompok massa mengepung Dhani. Kala kepungan itu terjadi, Dhani mengunggah sebuah video ke Facebook yang memuat ucapan 'idiot' yang berujung diperkarakan itu. (bin/osc)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181119193432-12-347778/kuasa-hukum-ahmad-dhani-bantah-ada-penggeledahan

No comments:

Post a Comment