Monday, November 26, 2018

Timses Bantah Jokowi Intervensi Proses Hukum Dugaan Korupsi ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni, membantah Presiden Joko Widodo mengintervensi kasus dugaan penyimpangan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

Hal itu disampaikan Toni, sapaannya, menanggapi pernyataan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah sekaligus Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil sebelumnya menyatakan bahwa kasusnya itu terkesan dicari-cari.

"Itu framming keji. Pemerintahan Pak Jokowi tidak pernah melakuan intervensi terhadap kasus hukum apa pun. Berapa banyak tokoh yang tetap diproses secara hukum meskipun tokoh-tokoh tersebut adalah teman dekat dan bagian dari koalisi pemerintahan Pak Jokowi," kata Toni melalui pesan singkat, Senin (26/11/2018).

Baca juga: Buka Muktamar Pemuda Muhammadiyah, Jusuf Kalla Sempat Sindir Dahnil Anzar

Ia menambahkan, cara yang digunakan Dahnil untuk membela diri tidak etis lantaran terkesan telah menuding pemerintah mengintervensi kasus yang mesti dihadapinya.

Toni pun meminta Dahnil untuk fokus menjalani proses hukum tanpa mengaitkan campur tangan Jokowi dalam kasusnya.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menambahkan, semestinya Dahnil tak perlu gentar jika memang merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Hadapi kasus ini dengan kepala tegak. Proses hukum akan membuktikan bahwa ia tidak bersalah apabila ia memang bersih," lanjut dia.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 sebagai sesuatu yang dicari-cari dan merupakan konsekuensi sikapnya mengkritik pemerintah.

"Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah. Jadi saya termasuk terhadap pihak aparatur keamanan. Jadi kemudian sekarang gak tahu dicari-cari apa, nanti kita lihat masyarakat yang akan menilai," kata Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Polisi: Dana Kemah Pakai Uang Rakyat, Rp 1 Pun Harus Dipertanggungjawabkan

Dahnil menambahkan, kegiatan kemah yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 itu diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Republik Indonesia dan melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

"Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari. Yang kedua, saya paham sekali ini konsekuensi dari sikap saya selama ini. Jadi udah dicari-carilah. Tapi nanti kita lihat pemeriksaannya bagaimana, kita tunggu saja," kata dia.


Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/11/26/15344121/timses-bantah-jokowi-intervensi-proses-hukum-dugaan-korupsi-dana-kemah

No comments:

Post a Comment