Sunday, December 16, 2018

Menhan: Hukum Berat Pengeroyok Anggota TNI - Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengomentari pengeroyokan yang terhadap dua anggota TNI, di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Ia berharap kejadian itu menjadi yang terakhir kali terjadi.

"Itu tidak boleh terjadi, saling menghormati, saya lihat tentaranya sudah mengalah menghormati kepalanya ke senggol, dia menegur premannya malah marah itu harus diambil tindakan tegas," ujarnya di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2018).

Ia mengatakan, siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pembela negara harus ditindak tegas. Sebab, TNI dan Polri adalah garda terdepan membela NKRI.

"Melawan aparat itu ada hukumannya, baik tentara maupun polisi," tegasnya.

Ryamizard menambahkan, apabila ada orang yang sudah berani dengan aparat penegak hukum, maka bukan tak mungkin ia akan menindas orang lain.

"Apalagi orang orang kecil dipites kali sama dia, tidak boleh terjadi. Hukumannya yang berat. Itu tidak boleh terjadi, mungkin emosi, tapi tidak boleh terjadi," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://www.liputan6.com/news/read/3815561/menhan-hukum-berat-pengeroyok-anggota-tni

No comments:

Post a Comment