Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Christine Halim, mengharapkan pemerintah dapat mempertegas pelaksanaan pengelolaan sampah. Menurut dia, sampah masih menjadi persoalan di Indonesia karena belum kuatnya aspek law enforcement alias penegakan hukum.
BERITA TERKAIT
"Yang penting ini kan penegakan hukum. Kenapa kalau kita ke Singapura kita tidak berani buang sampah sembarangan. Karena didenda dan benar-benar didenda dan dihukum. Itu yang kurang di Indonesia," kata dia, dalam Workshop Media, di Tangerang Selatan, Banten, Senin (10/12).
Dia mengatakan, sebenarnya instrumen hukum terkait pengelolaan sampah sudah ada. Hanya saja belum diterapkan secara maksimal. "Kementerian LHK mau komit menggunakan UU Persampahan, yang sudah ada. UU no 13 dan 45, permukiman itu punya kewajiban untuk mengelola sampah sendiri," jelas dia.
"Kalau dia tidak bisa melaksanakan dia diberi waktu satu tahun untuk mempunyai fasilitas penyortiran. Kalau tidak dilakukan kena pidana, tapi kan penegakan hukum ini kan belum dijalankan," lanjut Christine.
Selain itu, lanjut Christine perlu perbaikan dalam pengelolaan sampah di lapangan. Edukasi kepada masyarakat pun mesti terus ditingkatkan. "Missing-nya ada di management sampah. Tata kelola sampah kita harus dibenahi. Edukasi harus ditingkatkan, anak-anak sekolah diajarkan kamu kalau buang sampah harus begini. Ibu-ibu diajari, Bu jangan dicampur," imbuhnya.
"Truknya juga harus dibenahi. Hari ambil sampah organik. Hari Selasa ambil sampah plastik, itu contoh-contoh yang di luar negeri sudah banyak sekali," tandasnya.
[bim]
Baca Di berikut nya https://www.merdeka.com/uang/penegakan-hukum-lemah-penyebab-indonesia-tertumpuk-sampah.html
No comments:
Post a Comment