Wednesday, December 19, 2018

Pengamat: Ucapan Fadli Zon soal Kriminalisasi Ulama Justru Rusak Hukum dan Demokrasi - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) Maksimus Ramses Lalongkoe menanggapi pernyataan Fadli Zon soal penahanan Habib Bahar yang menurut Fadli merupakan bentuk kriminalisasi ulama.

"Ucapan dan pernyataan Fadli Zon itu justru merusak hukum kita dan merusak demokrasi kita," kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Upaya Fadli Zon yang mengait-ngaitkan kasus hukum Bahar dengan kriminalisasi terhadap ulama, dikatakan Ramses, sebagai cara untuk mengadu domba di masyarakat.

"Padahal kasus yang dihadapi Habib Bahar tak ada kaitannya dengan politik dan saya kira pernyataan Fadli akan mengancam demokrasi kita," ujar Ramses.

Baca: Ujaran Kebencian hingga Penganiayaan, Ini 5 Kasus yang Menyeret Nama Habib Bahar bin Smith

Menurut akademisi Universitas Mercu Buana itu, pernyataan Fadli Zon juga tersebut dapat dinilai sebagai bahasa politik atau bentuk komunikasi politik yang kerdil.

"Selalu menghubung-hubungkan suatu hal dengan hal lainnya yang tak ada korelasi, dengan tujuan untuk mencari dukungan politik Pilpres," kata Ramses.

Baca: Didatangi dan Dimaki Tukang Kredit Mobil Saat Syuting, Billy Syahputra: Lu Mau Mempermalukan Gua?

Untuk itu, Ramses meminta Fadli Zon agar lebih hati-hati dan lebih cerdas mengeluarkan pernyataan dan kalimat-kalimat di muka publik.

"Agar tak timbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, apalagi saat musim politik seperti sekarang ini," tegas Ramses.

Seperti diketahui, Fadli Zon mentwit soal penahanan Habib Bahar bin Smith di Polda Jawa Barat terkait dugaan penganiayaan.

"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia. Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi," tulis Fadli Zon di akun twitter miliknya @fadlizon.

Adapun Habib Bahar sendiri, sebelum ditahan di Polda Jabar, sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan ajaran kebencian.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/19/pengamat-ucapan-fadli-zon-soal-kriminalisasi-ulama-justru-rusak-hukum-dan-demokrasi

No comments:

Post a Comment