BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memberikan pendampingan terhadap para kepala desa dan aparatur kelurahan agar penggunaan dana desa bisa diserap secara optimal.
Ratusan pendamping diberikan pembekalan oleh instansi terkait yang nantinya akan diturunkan ke lapangan dalam rangka memberikan pedampingan kepada para kepala desa dan aparatur desa untuk penggunaan dana desa.
Pembekalan terhadap para pendamping yang akan diturunkan ke lapangan tersebut, sebagai upaya pemerintah agar penyerapan dana desa untuk pembangunan desa bisa dilaksanakan secara optimal.
Sekda Prov Kalteng, Fahrizal Fitri, Selasa (1/1/2019) mengungkapkan, pihaknya terus berupaya memaksimalkan penggunaan dana desa untuk pembangunan perdesaan yang ada di Kalimantan Tengah.
Baca: Video Meriahnya Pesta Kembang Api di Burj Khalifa Sambut Tahun Baru 2019, Ruben Onsu Nonton!
Baca: Bervariasi, Daun Kelor Dijual Mulai dari Rp 25 Ribu-Rp 80 Ribu, Tergantung ini
Baca: Kelor Banyak Dicari, Konon Selain untuk Pengobatan Bisa Digunakan untuk Hal Gaib
Baca: Puluhan Contoh Ucapan Selamat Tahun Baru 2019, Cocok untuk Status Facebook, Instagram dan Twitter
Dikatakan, di Kalteng terdapat 1.433 desa yang tersebar pada 13 kabupaten dan satu kota se Kalteng, sedangkan tahun 2019 ini ada sebanyak Rp1,4 triliun tahun.
"Dana itu dibagi-bagi ke desa untuk membangun desa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Kalteng, Hamka, mengakui, pihaknya menurunkan sekitar 700 orang pendamping, karena masih banyak Kepala Desa yang belum mengerti dan masih takut bermasalah dengan hukum dalam penggunaan dana desa tersebut.
"Memang jika kita liat jumlah desa yang lebih dari seribu sedangkan tenaga pendamping hanya sekitar 700 orang belum ideal, tetapi mereka akan memberikan pendampingan satu pendamping dua desa, semoga bisa membantu dalam menjelaskan penggunaan dana desa tersebut," ujarnya. banjarmasinpost.co.id/faturahman
Baca Di berikut nya http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/01/takut-bermasalah-dengan-hukum-banyak-kades-yang-masih-takut-gunakan-dana-desa
No comments:
Post a Comment